Imbas Corona, Agen Wisata PHK Ratusan Karyawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 22:05 WIB

Imbas Corona, Agen Wisata PHK Ratusan Karyawan

SURABAYAPAGI.COM, Bintan Akibat penyebaran virus corona, perusahaan Star Jet terpaksa harus memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 150 karyawannya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebutkan, PHK mulai diberlakukan per 1 Maret 2020. Namun secara prosedural pihaknya masih menunggu surat izin dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Kendati demikian, disnaker akan mengawal proses PHK tersebut sampai tuntas agar tidak menyalahi aturan. Salah satunya menyangkut kewajiban perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang terkena PHK. "Misalnya bayar pesangon, perusahaan harus betul-betul memperhatikan masa kerja si karyawan," sebut Indra. Menurut Indra, Disnaker sudah melakukan upaya pendekatan ke perusahaan Star Jet, dengan harapan manajemen tidak mengambil kebijakan PHK alih-alih merumahkan karyawan. Namun pihaknya tidak bisa memaksa perusahaan untuk bertahan. Perusahaan star jet menerima imbas yang paling parah terkait larangan wisman tiongkok ke Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut bergerak di bidang agen perjalanan khusus turis Tiongkok. "Perusahaan itu segmennya memang wisman Tiongkok sehingga mereka yang paling terdampak," sebut Indra.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU