Home / Hukum & Pengadilan : Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Imigrasi Tanjung Perak Babat Calo dan Pungli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jun 2019 23:58 WIB

Imigrasi Tanjung Perak Babat Calo dan Pungli

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak terus melakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat. "Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019). Romi menjelaskan, terobosan yang dilakukan Kanim Tanjung Perak salah satunya adalah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mewujudkan WBK Kanim Tanjung Perak memiliki beberapa target prioritas kinerja di antaranya adalah bebas pungli pelayanan paspor. "Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi disini (Kanim Tanjung Perak,red). Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO). Tetapi untuk pelayanan kategori prioritas untuk lansia, balita, disabilitas, ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO," jelas mantan Kakanim Mataram ini. "Ini adalah komitmen bersama kami (Kanim Tanjung Perak,red), yang terus mencegah pungli dengan menyajikan sistem informasi manajemen secara online," imbuhnya. Salah satu metode yang digunakan Kanim Tanjung Perak dalam pencegahan pungli adalah pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi. Sebab, melalui sistem ini, interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas imigrasi menjadi semakin berkurang. "Salah satu inovasi kami dalam pembuatan paspor adalah pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui Bank atau Kantor Pos, tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak," ucap Romi. Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon paspor. Selain itu, lanjut kata Romi, pihaknya juga menyediakan loker bagi para pegawai agar alat komunikasi dapat dinonaktifkan selagi melayani pemohon. "Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pejabat atau pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada, selain yang sudah ditentukan," tegasnya. Romi pun meminta jajarannya untuk terus mengoptimalkan layanan online. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat paspor agar langsung mengurus sendiri tanpa melalui pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kanim Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. (her)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU