Industri Rokok Minta Pemerintah Tidak Naikkan Pita Cukai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Mar 2019 17:35 WIB

Industri Rokok Minta Pemerintah Tidak Naikkan Pita Cukai

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 39 Industri rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tanah air berharap pemerintah tidak menaikan pita cukai untuk membantu menjaga keberlangsungan industri rokok dan puluhan ribu pekerja yang secara tidak langsung mampu menggerakan perekonomian daerah. Hal itu disampaikan oleh Djoko Wahyudi Ketua Paguyupan MPS Sampoerna, saat dialog menteri perindustrian dan karyawan mitra produksi dan paguyupan retail community di MPS Tani Mulyo, di Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Sabtu (16/3/2019). "Ada puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok, hal seperti ini harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tidak menaikan pita cukai, agar industri rokok tidak kolaps," ungkap Djoko. Hal senada disampaikan oleh Dirut HM Sampoerna Elvira Lianita, menurutnya tumbuhnya MPS ini secara tidak langsung mampu menggerakan perekonomian daerah. Meksi ia tidak menampik kalau industri rokok adalah industri yang sensitif. Karena itu peran serta pemerintah dalam ikut melindungi dan menjaga kelangsungan industri rokok ini menjadi hal yang sangat diperlukan. Apalagi katanya, industri rokok MPS ini tidak sekedar bagaimana mengelinting rokok, tapi bisa juga untuk mendorong dan mengembangkan UMKM. Melalui jaringan HM Sampoerna ini sudah ada 100 ribu pedagang tradisonal yang mendapatkan binaan, khusus di Lamongan ada 1000 pedagang tradisional, ritel tradisional dan Sampoerna ritel community (SRC). Bupati Lamongan Fadeli sepakat industri rokok ini harus tetap dipertahankan, karena industri seperti ini juga mampu mengurangi angka pengganguran di Lamongan, dimana tingkat pengganguran sekarang ini mencapai 3,12 persen dari tahun ke tahun turun. "Industri seperti ini harus tetap dipertahankan, apalagi di Lamongan punya pekerja kurang lebih sebanyak 1200 orang yang menggantungkan hidupnya dari bekerja sebagai pelinting rokok," ungkapnya. Menteri Perindustrian Erlangga Hartarto sepakat kalau perusahaan industri rokok yang sudah berumur 21 tahun ini untuk terus beroperasi. Industri ini harus ada 21 tahu lagi dan seterusnya. "Industri ini harus ada dan beroperasi, pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan industri seperti ini, multy player efeknya sudah jelas," terangnya. Karena itu ia akan dorong industri untuk menciptakan lapangan pekerja, pemerintah selalu bersama dengan ibu-ibu, dan kebijakan cukai sigaret kita akan pertahankan. "Untuk pita cukai akan kita pertahankan," ujarnya. Penerimaan Bea Cukai pada 2018 memenuhi target di APBN 2018. Bahkan, realisasinya mencapai Rp 205,5 triliun atau tumbuh 6,7 persen dibandingkan tahun 2017. Realisasi penerimaan Bea Cukai itu mencapai 106 persen dari target yang disepakti pemerintah dan DPR di APBN 2018 yang sebesar Rp 194 triliun. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapan, penerimaan terbesar Bea Cukai 2018 disumbang oleh penerimaan cukai rokok. "Cukai itu mencapai Rp159,7 triliun, yang terdiri dari cukai rokok Rp 153 triliun, minuman (beralkohol) Rp 6,4 triliun dan etil alkohol Rp 0,1 triliun, serta cukai lainnya Rp 0,1 triliun," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sementara itu, penerimaan sisanya disumbang oleh bea masuk sebesar Rp 39 triliun, atau naik 11,3 persen dibandingkan 2017. Angka ini juga 109 persen dari target. Selain itu, ada pula pemasukan dari bea keluar. Realisasinya mencapai Rp 6,8 triliun, atau naik 63 persen dari realisasi 2017. Angka ini 225 persen dari target di APBN 2018. Berbeda dengan Bea Cukai, penerimaan pajak justru tak mencapai target. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.316 triliun atau hanya 92,4 persen dari target 2018. Meski begitu, angka itu naik 14,3 persen dari realisasi 2017. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU