Inflasi Rendah, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Feb 2019 13:33 WIB

Inflasi Rendah, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat, upah nominal harian buruh tani pada Januari 2019 sebesar Rp53.604 per hari. Upah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen dari posisi Desember 2018 sebesar Rp53.056 per hari. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, tidak hanya secara nominal, upah harian buruh tani secara riil juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,77 persen pada periode itu, dari Rp38.090 per hari menjadi Rp38.384 karena inflasi pedesaan yang rendah di posisi 0,26 persen. "Sehingga upah riil buruh petani juga naik. Jadi upah buruh tani naik baik nominal maupun riil karena inflasi pedesaan hanya sebesar 0,26," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan tukang bukan mandor pada Januari 2019 tercatat sebesar Rp88.442 per hari. Mengalami kenaikan 1,21 persen dari sebelumnya sebesar Rp87.385 per hari. Sedangkan upah riil nya juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,88 persen atau jadi Rp65.133 dari Rp64.543. Itu menurutnya juga disebabkan karena inflasi perkotaan juga rendah pada periode tersebut, yakni hanya mencapai 0,32 persen. "Sehingga upah riil buruh bangunan naik. Karena kenaikan upahnya tinggi dibanding inflasi. Artinya daya beli buruh bangunan maupun petani masih oke kenaikannya masih di atas inflasi," tegas dia. Adapun, upah buruh lainnya, yakni upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.404 per kepala atau naik 0,52 persen dari bulan lalu yang sebesar Rp27.262 per kepala. Sedangkan upah riil-nya naik 0,19 persen jadi Rp20.175 dari sebelumnya Rp20.136. Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,46 persen menjadi Rp404.949 per bulan dari sebelumnya Rp403.905. Di mana upah riil naik 0,13 persen menjadi Rp297.728 dari Rp298.129 per bulan. Sebagai informasi, upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU