Informasi Publik OPD Jatim Banyak yang Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Feb 2019 09:36 WIB

Informasi Publik OPD Jatim Banyak yang Mati

Solehan Arif, Tim Wartawan Surabaya Pagi. Meski Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah lama diberlakukan, tak membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemprov Jatim berubah. Setidaknya ini terlihat dari layanan informasi publik melalui website banyak yang tidak update, bahkan tidak aktif. Dalam layanan informasi publik ini, sebagian OPD Pemprov Jatim memberikan informasi yang sudah cukup basi. Sebagian besar informasi diunggah pada 2018, seperti pada Biro Administrasi Pemerintahan Umum. Ada juga Biro Hukum yang masih belum mengupdate daftar nama Gubernur Jawa Timur dari periode ke periode. Hal sama juga terjadi pada Biro Organisasi yang tidak mengupdate informasi publiknya pada tahun 2019 yang sudah memasuki bulan Februari. Informasi terakhir yang dimunculkan Biro yang dikomandani Nurkholis ini adalah penilaian SAKIP pada 2018. Beberapa OPD lainnya malah websitnya tidak bisa dibuka, seperti Biro Administasi Umum yang dikomandasi Ashari Abubakar. Website milik OPD yang berada di lingkungan kantor Gubernur Jatim mati alias tak bisa diakses. Ashari yang dikonfirmasi Surabaya Pagi, mengatakan, baru akan melakukan pengecekan pada Senin, (18/2) hari ini. Hal yang sama juga terjadi pada website milik biro Kessos yang juga tak bisa dibuka alias mati. Website dengan alamat https://ro-kessos.jatimprov.go.id/ itu tidak bisa diakses. Meski banyak yang tidak uptade dan mati, sejumlah webisite OPD lainnya tetap terupdate dengan baik. Seperti website milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim. Kemudian website milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ataupun Website milik Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertranduk). Fasilitas Wifi.id Bukan hanya website, sebelumnya layanan publik di Pemprov Jatim juga banyak yang belum ter-update. Misalnya fasilitas Wifi.id yang ada di lingkungan kantor Gubernur Jawa Timur di Jl Pahlawan 110 Surabaya. Masyarakat maupun Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ingin menikmati fasilitas Wifi masih disuguhi gambar Gubernur dan Wakil Gubernur Soekarwo Saifullah Yusuf. Foto Pakde karwo dan Gus Ipul itu terpampang jelas sebagai gambar pembuka poserta keterangan welcome to east Java Provincial Government. Padahal sejak sejak 13 Februari pasangan Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestiano Dardak resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Sumber di lingkungan Pemprov Jatim yang dihubungi Surabaya Pagi, menyebut fasilitas umum di kantor Gubernur Jatim menjadi tanggung jawab Biro Administasi Umum. OPD yang berada di kantor Gubernur Jatim ini dikomandani Ashari Abubakar. Ini karena anggaran untuk pembayaran Wifi.id masuk dalam anggaran Belanja Biro Umum. Terkait ini Kepala Biro Umum Ashari Abubakar yang dihubungi Surabaya Pagi, mengatakan jika kewenangan Wifi.id tersebut menjadi tanggung Jawam Dinas Kominfo. itu kewenangannya Kominfo, bantah dia saat dikonfirmasi, kemarin. Sementara itu, di hari ke-5 Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim, ia memenuhi janjinya untuk membersihkan Sungai Brantas, Minggu (17/2/2019) kemarin. Khofifah menemukan banyak sampah popok di sepanjang daerah aliran Sungai Brantas. Untuk mengatasi masalah ini, Khofifah akan segera memasang CCTV di Jembatan Karang Pilang, Surabaya. "Wah abot (berat, red) lho ini. Ini popok yang sudah lama terendam air," kata Khofifah dalam kegiatan "Adopsi Sungai Brantas Stop Buang Sampah Popok di Sungai". Bersama jajaran dari Pemprov Jawa Timur dan juga Jasa Tirta, Gubernur Khofifah menyusur sungai mulai dari Gunung Sari hingga Karang Pilang. Sampah paling banyak justru di kawasan Karang Pilang. Bahkan di bawah jembatan tol juga terdapat pulau sampah serta kresek-kresek berisi sampah popok mengambang di aliran sungai. "Maka kita akan memasang CCTV di Jembatan Karang Pilang. Tujuannya untuk edukasi sosial bagi masyarakat supaya tidak terus membuang popok ke sungai," sebut Khofifah. Menurutnya langkah ini akan efektif sebelum memberikan hukuman ke masyarakat. Secara reguler, misalnya mingguan, rekaman CCTV itu akan di-share ke media massa dan juga media sosial sebagai edukasi sosial ke pembuang sampah popok. Punishment sosial itu diyakini bakal membawa dampak positif agar masyarakat tak lagi membuang sampah popok di sungai. "Data BPS mengatakan konsumsi popok di Jawa Timur per hari menurut data BPS tahun 2017 sekitar 3,2 juta. Dihitung dari jumlah balita umur 0-3 tahun sebanyak 800 ribu anak yang rata- rata perhari menggunakan 4 popok. Nah 1,2 juta dari jumlah itu sampahnya dibuang masyarakat ke sungai, ini dampaknya kompleks," tegas Khofifah. Salah satunya, merusak habitat ikan. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU