Inginkan Perda Tatib Dipatuhi, Komisi A Belajar ke Salatiga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jan 2019 18:05 WIB

Inginkan Perda Tatib Dipatuhi, Komisi A Belajar ke Salatiga

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - DPRD Kabupaten Lamongan terus mendorong dan membantu pemerintah dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Tata Tertib (Tatib), salah satunya melakukan study banding ke Kota Salatiga Jawa Tengah Selasa (21/1/2019) lalu. Penataan Perda Tatib di Kota Salatiga seperti disampaikan oleh Ning Darwati Ketua Komisi A DPRD Lamongan selama ini cukup bagus, seperti dalam hal penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). "Di kota Salatiga Pemkab memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi binaan, mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha mikro dan mewujudkan kota yang bersih, indah dan aman," kata Ning Darwati. Untuk penetapan lokasi binaan tersebut tambah Ning Darwati, Pemkab harus berpedoman pada Perda RTRW dan RDTRW dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, budaya, ekonomi , keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan. Di kota Salatiga ini juga, Pemkab disana cukup tegas dalam menertibkan PKL. "Yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan hingga denda uang," akunya. Dengan apa yang sudah didapatkan itu, harapannya ilmu yang diperoleh dari Kota Salatiga dapat bermanfaat bagi Kabupaten Lamongan terutama penertiban PKL. Kunker kali ini rombongan Komisi A diterima oleh Yayat Nurhayat, AP. M.Si, selaku Kepala Satpol PP Kota Salatiga. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU