Ingkar Janji, Warga Paksa Tutup Tambang Galian C Rolak 70 Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Mei 2018 17:21 WIB

Ingkar Janji, Warga Paksa Tutup Tambang Galian C Rolak 70 Kediri

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Puluhan warga di Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri menutup paksa tambang galian C di Rolak 70, wilayah setempat. Penutupan paksa tersebut juga diwarnai adu mulut antara warga dan pemegang izin tambang. Warga meminta penutupan tambang galian C lantaran pemegang izin tambang ingkar janji dalam memenuhi kewajibannya. Beberapa perjanjian yang sudah dibuat diingkari antara lain, kewajiban membayar pajak yang belum dipenuhi, sehingga pihak CV Adhi Djojo ditagih oleh pihak pajak. Kemudian pengelola juga tidak memberikan kewajibanya kepada warga. Diantaranya berupa uang kompensasi pengganti tanaman yang sudah rusak akibat dipakai untuk jalan armada penambangan, serta penggunaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal sesuai perjanjian awal di hadapan notaris . Di lokasi, warga langsung menghentikan paksa aktivitas penambangan. Mereka meminta seluruh truk-truk pengangkut pasir dan alat berat keluar dari lokasi tambang. Kemudian warga dan pemilik mengunci portal di pintu masuk lokasi tambang. Sementara kami menutup lokasi pertambangan, namun demikian ada kesepakatan dengan pihak pekerja tetap melaksanakan reklamasi, kata Imam Mukhlas, selaku kuasa hukum pemilik tambang, Kamis (3/5/2018). Saat ini tak ada lagi aktivitas penambangan, hanya saja beberapa pekerja meminta waktu untuk melanjutkan reklamasi . Sementara pihak pemegang ijin dan pengelola akan bertemu untuk membahas kelanjutan permasalahan ini. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU