Ini Kata Billy soal Kisruh Kisah Cinta Segitiganya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Feb 2018 13:53 WIB

Ini Kata Billy soal Kisruh Kisah Cinta Segitiganya

SURABAYAPAGI.COM Kisah asmara Billy Syahputra dengan Hilda Vitria semakin rumit. Billy dituding merebut istri orang. Maklum, Hilda diklaim sebagai istri dari pesinetron Kriss Hatta. Bahkan, kasus ini juga merambah ke ranah hukum. Kriss dilaporkan ke polisi oleh Hilda atas pencemaran nama baik. Usai mengisi sebuah acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa 6 Febuari 2018, adik kandung Olga Syahputra ini membeberkan bahwa Hilda membantah pengakuan Kriss. Sekarang Bang Billy mau infoin 8 Febuari 2018, Hilda akan ke PA Bekasi untuk pembatalan pernikahan. Karena, Hilda bilang tidak ada pernikahan, kata Billy. Menurut Billy, bukti berupa buku nikah yang ditunjukkan Kriss Hatta pada 5 Febuari kemarin di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah palsu. Karena, Hilda bilang data-data tersebut di KUA Jatiasih, dan di buku besar KUA data tersebut memang ada. Tapi yang sangat disayangkan, data itu hoaks dan palsu, ungkapnya. Kepalsuan tersebut dijelaskan Billy, atas dukungan dari kepala KUA. Kepala KUA bilang memang benar ada datanya, tapi itu palsu. Soalnya ,orangtua Hilda namanya salah. Yang kedua, nama mama Hilda, dia bilang almarhumah. Sadis kan? Terus, tanda tangan Hilda dipalsukan, ungkap pemain film Taman Lawang tersebut. Atas bukti-bukti tersebut, Billy ingin mengklarifikasi tudingan bahwa dirinya disebut perebut istri orang. Bang Billy enggak pernah yang bukan hak bang Billy. Intinya bang Billy enggak mau cari masalah. Tujuan bang Billy mencari rezeki, ingin berkarya," ungkapnya. Sementara itu, pihak Kriss sendiri menjelaskan bahwa keputusan Hilda mengajukan gugatan pembatalan pernikahan itu sebagai tanda bahwa pasangan ini terikat pernikahan. "Artinya kan gini, di UU perkawinan No 1 tahun 74 pasal 27 ayat 2 itu kan menjelaskan suami atau istri dapat mengajukan pembatalan perkawinan. Kalau dilihat dari itu, berarti kan dia merasa sudah pernah menikah. Gugatan juga kita kasih ke penyidik untuk dipelajari. Apakah, ini masuk ranah perdata atau pidana masalah perkawinan," kata Suheru Prayitno, kuasa hukum Kriss Hatta di Jakarta. (cr/vv)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU