Inisiatif DPRD Sidoarjo Atasi Masalah Sampah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Nov 2018 08:24 WIB

Inisiatif DPRD Sidoarjo Atasi Masalah Sampah

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara swadaya, masing-masing kecamatan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan bisa menangani sampah di wilayahnya. Mulai dari proses pengambilan sampah di rumah-rumah penduduk maupun sampah di tempat-tempat umum, hingga proses pengolahan di TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) semua ditangani sendiri oleh kecamatan. "Sampah merupakan problem kota yang harus ditangani dengan serius. Karena persoalan ini terkait dengan kelayakahan hidup masyarakat. Penanganan sampah sangat erat kaitannya dengan persoalan banjir dan kesehatan masyarakat," ungkap Ketua DPRD Sidarjo Sullamul Hadi Nurmawan, Selasa (27/11) Dewan berinisiatif, penanganan sampah dipercayakan ke masing-masing kecamatan. Alasannya, kecamatan lebih dekat dengan desa dan masyarakat, sehigga lebih fleksibel dalam menangani urusan tersebut. Ide tersebut sudah dibahas dengan Pemkab Sidoarjo, dan telah disepakati. Mulai tahun 2019 nanti, persoalan sampah di wilayah ditangani oleh masing-masing kecamatan. "Dalam realisasinya, telah disepakati pengadaan peralatan, perlengkapan dan sebagainya. Diantaranya, pengadaan satu truk sampah plus sopir dan kernetnya di setiap kecamatan," urai Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan. Dari sana, kemudian dalam pembahasan yang dilakukan di dewan, berkembang dengan memberikan kewenangan dan sebagainya dalam pelaksanaan penanganan persoalan sampah di masing-masing kecamatan. Dengan begitu, lanjut Wawan, ketika ada sampah tercecer atau sampah di tempat yang bukan selayaknya, camat bisa langsung mengambil tindakan. Demikian halnya instansi antasnya, ketika ada persoalan sampah di wilayah tertentu, tinggal kordinasi dengan camat setempat. "Camat kan lebih dekat dengan perangkat desa, sehingga dengan kewenangan bisa juga bisa lebih leluasa dan efektif dalam menggalakkan kesadaran terkait penanganan sampah di wilayahnya," lanjut politisi PKB di kantornya. Namun, semua penanganan sampah itu tetap harus dikordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sampah di jalan-jalan protokol tetap menjadi tanggung jawab DLHK. Termasuk jika pihak kecamatan hendak membuang ke TPA (tempat pembuangan kahir) kemudian ternyata penuh, itu juga merupaan kewenangan dinas. "Intinya, tanggungjawab itu tetap ada pada DLHK dan PUPR, jadi mereka juga tetap harus aktif dalam penanganan sampah. Karena penanganan sampah tetap terpusat di dinas," sambung Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Abdullah Nasih. Diuraikannya, dalam program ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Jika dibagi, setiap kecamatan mendapat kisaran Rp 100 juta. Itu untuk pengadaan truk sampah di setiap kecamatan pada tahun 2019. Serta untuk sopir dan kernet yang mengoperasikan truk. "Sebelumnya juga sudah ada pengadaan 88 kendaraan roda tiga atau motor dengan bak. Yang fungsinya untuk mengangkut sampah di tingkat desa," sebut dia. Nanti, mulai penerapan sistem ini di tahun 2019, kendaraan roda tiga itu juga dioperasikan bersamaan dengan truk-truk sampah di masing-masing kecamatan. "Kendaraan, tenaga operasinal dan sebagainya dipercayakan ke masing-masing kecamatan. Harapannya, penanganan lebih baik dan tidak ada lagi sampah tercecer di pinggir jalan, di sungai dan sebagainya," lanjut kader PKB tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU