Integritas Bawaslu Surabaya Dipertanyakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Okt 2020 22:49 WIB

Integritas Bawaslu Surabaya Dipertanyakan

i

Ketua KIPP Jawa Timur Novli Bernardo Thyssen. SP/ALQ

KIPP: Paslon MA Korban Ketidakadilan Penyelenggara

 

Baca Juga: MK Lempar Masalah TSM ke Bawaslu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya berpihak kepada paslon Eri Cahyadi-Armuji semakin kuat. Buktinya, selain membiarkan foto Walikota Surabaya Tri Rismaharini muncul di baliho paslon Eri-Armuji, Bawaslu juga terkesan membiarkan baliho, banner, dan spanduk paslon dari PDI Perjuangan itu berdiri kokoh.

Berbeda dengan itu, banner, spanduk, dan baliho paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman habis dibersihkan tanpa sisa oleh Bawaslu Surabaya yang dibantu Satpol PP Kota Surabaya. Di beberapa tempat paslon 1 bannernya masih berdiri kokoh seperti di Jalan Pakal arah masuk kelurahan, sebelum RSI Benowo juga masih ada dan beberapa tempat lainnya. 

Atas fakta itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur Novli Bernardo Thyssen mempertanyakan integritas Bawaslu Surabaya. Sebab, kesannya ada dugaan tebang pilih dalam menertibkan, banner, spanduk, dan baliho paslon. Sebagai penyelenggara, seharusnya tidak berpihak kepada salah satu paslon. 

"Jangan sampai ada keberpihakan Bawaslu, karena itu nggak fair. Integritas Bawaslu ini perlu dipertanyakan, jangan sampai masyarakat menilai Bawaslu tebang pilih," ujarnya.

Novli mengungkapkan, nama komisioner Bawaslu Kota Surabaya sebenarnya sudah tercoreng. Penyebabnya, pada Pileg 2019 Bawaslu dinilai berpihak kepada salah satu calon legislatif. Hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Bawaslu terbukti melanggar kode etik. 

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

"Jangan sampai itu terulang lagi di Pilwali Surabaya 2020, masyarakat sudah menilai, jangan mengulangi hal yang sama," tegasnya.

Ketika ditanya apakah Bawaslu sudah "Kerjasama" dengan penguasa saat ini? Novli mengatakan penilaian itu biarkan saja masyarakat yang menjawab. Ketika ada indikasi tebang pilih dalam penertiban baliho, banner, dan spanduk, maka masyarakat yang menyimpulkan bahwa itu ada keberpihakan. 

Novli menjelaskan, Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) saat ini masih belum diproduksi oleh KPU Kota Surabaya, karena masih menjadi obyek sengketa di Bawaslu. Yang beredar saat ini adalah spanduk, banner, dan baliho.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

"Artinya banner, spanduk, dan baliho karena bukan APK ya harus ditertibkan," katanya sambil mempertegas penertiban itu harus dilakukan tanpa ada tebang pilih. Bawaslu dan Satpol PP harus berlaku adil terhadap semua paslon peserta Pilwali Surabaya 2020. 

Menurutnya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) menjadi korban penguasa saat ini. Karena berdasarkan realitas yang ada, beberapa kali pasangan MAJU "dikerjain", termasuk yang terbaru penertiban banner, spanduk, dan baliho. 

"Ada perlakuan tidak adil yang dipertontonkan oleh Bawaslu kepada masing-masing paslon. Sebagai penyelenggara harusnya bersikap adil, jangan tebang pilih, kalau ada penertiban ya semuanya ditertibkan," tukasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU