Interpelasi Gubernur soal Bank Jatim dihadang 3 Fraksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jul 2020 17:01 WIB

Interpelasi Gubernur soal Bank Jatim dihadang 3 Fraksi

 

 

SURABAYAPAGI.COM - Wacana Anggota Komisi C DPRD Jatim melakukan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Gubernur Jawa Timur terkait tidak diresponnya rekomendasi masukan DPRD Jatim tentang Bank Jatim memunculkan dinamika di internal DPRD Jatim. Sedikitnya 3 Fraksi langsung menyatakan menolak rencana interpelasi tersebut.

 

Tiga Fraksi itu antara lain Fraksi Partai Golkar (13 kursi), Fraksi Partai DEmokrat (14 Kursi) dan Fraksi PAN (6 kursi). Sedangkan wacana ini awalnya telah digulirkan oleh Fraksi PDI-P (27 kursi), Fraksi PKB (26 kursi) dan Fraksi Gerindra (15 kursi). Sedangkan 3 Fraksi lainnya seperti Fraksi Nasdem (9 kursi), Fraksi PPP (5 kursi) dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani (6 kursi) masih ragu-ragu. 

 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Kodrat Sunyoto dalam situasi pandemi Covid-19 ini tidak sepatutnya membuat gaduh. "Jangan bikin polemik di kondisi seperti ini (pandemi Covid-19, red)," tegas Kodrat saat dikonfirmasi, Selasa (7/7). 

 

Kodrat membeberkan bahwa satu-satunya BUMD yang punya andil besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur salah satunya adalah Bank Jatim. "Fraksi Golkar tidak sedikitpun punya niat untuk interplasi," jelas Kodrat yang juga mantan Anggota Komisi C DPRD Jatim ini. 

 

Bahkan, Kodrat menyakini bahwa Pemprov Jatim yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan solusi yang tepat. "Kami yakin Bu Gubernur bisa dan mampu menata pemerintah, apalagi Bank Jatim," terangnya. 

 

 

Sedangkan Fraksi PAN DPRD Jawa Timur juga menolak wacana penggunaan hak interplasi yang diwacanakan Komisi C. Fraksi PAN menilai penggunaan hak interplasi di saat pandemi bukanlah sebuah solusi. "Kami mohon maaf, tidak sepakat soal wacana Interplasi tersebut," kata  Basuki Babussalam, Ketua Fraksi PAN.

 

"Dalam suasana kondisi darurat dan memprihatinkan, PAN berpandangan bahwa tidak elok membuat kegaduhan di masa seperti ini," imbuh Basuki. 

 

Basuki masih cukup optimistis, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan solusi. "PAN masih meyakini Gubernur memiliki konsistensi tinggi untuk menata pemerintah, termasuk di Bank Jatim," katanya. 

 

Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19, Fraksi PAN cukup memahami bahwa Pemrov butuh waktu untuk menyelesaikan. "Memang, tentu Gubernur memiliki skala prioritas masalah mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Basuki. 

 

Senada, Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subiati memastikan pihaknya akan pasang badan untuk Gubernur Khofifah terkait bergulirnya wacana interpelasi tentang Bank Jatim.

“Kami tegaskan menolak adanya interpelasi tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, selasa (7/7/2020).

Dikatakan wanita yang akrab di panggil Antie ini, untuk menyelesaikan persoalan bank Jatim idealnya dilakukan terlebih dahulu jalur-jalur lainnya dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemprov Jatim.

“Saya sudah minta anggota fraksi Partai Demokrat di komisi C DPRD Jatim untuk menolak interpelasi. Ini akan menjadi preseden buruk hubungan antara DPRD Jatim dan Pemprov. Saya telah menekankan untuk mediasi komunikasi. Jangan ada interpelasi,” tegasnya lagi.

 

Sementara itu terpisah, anggota Komisi C DPRD Jatim anggota FKBN (Fraksi Keadilan Bintang Nurani) Lilik Hendarwati mengungkapkan pihaknya tak terburu-buru untuk menyimpulkan mendukung atau menolak adanya interpelasi tersebut.

“Masih ada waktu kami akan melakukan kajian terlebih dahulu tentang bank Jatim. Tunggu saja,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tak merespon hingga 3 bulan lebih rekomendasi DPRD Jatim soal rekruitmen direksi baru Bank Jatim. Komisi C DPRD Jatim lantas menyiapkan interpelasi ke gubernur Khofifah sebagai pemilik saham mayoritas di PT Bank Jatim tersebut.

Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho dan Hj Makmullah Harun mengungkapkan keputusan interpelasi tersebut merupakan sebuah keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim. ”Persyaratan juga lengkap yaitu didukung minimal dua fraksi dan 15 anggota,” jelasnya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU