Investasi Bodong, Incar orang-orang Silau dan Serakah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 08:00 WIB

Investasi Bodong, Incar orang-orang Silau dan Serakah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, awal Januari ini mempublikasikan telah berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles. Dalam delapan bulan, omzetnya sampai ratusan miliar rupiah. Modus penipuan dengan investasi bodong ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Ini yang kesekian kali. Pertanyaannya mengapa masih ada anggota masyarakat yang tergiur dengan investasi bodong menggunakan beragam modus? Fenomena apa? masih banyak warga masyarakat yang tertipu investasi bodong. Dalam kasus kali ini, pengelola aplikasi Memiles ini bisa mempedayai 460 ribu orang dengan jumlah kerugian Rp 750 miliar. Peristiwa semacam ini, dimana letak permasalahannya? Apakah aparat kepolisian yang kurang tanggap? atau OJK (Otorisasi Jasa Keuangan) yang memiliki Satuan Tugas Waspada Investasi yang impoten?. Ataukah warga masyarakat masih doyan ditipu dengan iming-iming menggiurkan? Tiga pihak ini menjadi sorotan, karena OJK dan Kepolisian adalah aparat pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kasus penipuan dari investasi bodong. Apalagi aparat kepolisian, bisa menindak pelakunya dan memproses secara hukum. Sementara warga masyarakat lebih tepat disebut korban kejahatan (viktimologi). Dalam bahasa hukum, korban kejahatan adalah baik individu, kelompok ataupun masyarakat yang telah menderita kerugian sebagai akibat dari kejahatan subyek lain. Penyelenggara investasi bodong ini, menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, pria yang pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya. Tersangka saat itu hanya dihukum tiga bulan. Adilkah pidana bagi pelaku investasi bodong dengan hukuman kurun bulanan?. Mendalami modus kejahatannya, investasi bodong termasuk kejahatan kerah putih. Apalagi pelaku kali ini yang menggunakan aplikasi Memiles. Pehamaman umumnya, tidak setiap orang memiliki kemampuan membuat aplikasi semacam itu. Apalagi orang mengantongi nyali membuat perusahaan untuk menghimpun dana masyarakat yang tanpa ijin Seperti lazimnya kejahatan kerah putih atauwhite collar crimemerupakan suatu tindak kecurangan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki posisi dan wewenang cukup tinggi. Dalam hukum, kejahatanwhite collar crimeatau bukan acapkali dikaji berdasarkan tipologi pelakunya. Tipologi utama dilihat dari status social pelakunya. Mengingat, terkait kejahatan yang dilakukannya yaitu memerlukan keahlian di bidang komputerisasi dan keuangan. Dua tersangka yang kini ditahan di Polda Jatim mendirikan PT Kam and Kam yang tidak mengantongi izin dari OJK. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemasangan iklan ini menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member. Caranya, warga masyarakat bergabung di aplikasi memiles. Saat ini, sudah ada 264 ribu member dan selama delapan bulan, mampu mereguk omzet hampir Rp 750 M. Modus pengelola memiles penipuan investasi yang mengaku sebagai bisnis periklanan online, mangajak orang untuk ikut serta dalam bisnis mereka. Tentu dengan menjanjikan penghasilan yang besar. Caranya amat sederhana, cukup mendownload aplikasi memiles, top up, pasang iklan, klik iklan, ajak orang, lalu tunggu untuk mendapatkan berbagai barang dari motor sampai rumah. Sebenarnya, bila anggota masyarakat tidak silau dengan iming-iming hasil atau bahasa lainnya serakah, memiles penipuan ini kasat mata atau terang benderang menerapkan penipuan berskema Ponzi atau money games. Akal sehat orang bisa mengkaji modus operandi memiles ini bisa dicerna, bila orang pasang iklan itu harus punya produk untuk diiklankan. Tapi di aplikasi Memiles, orang tak punya produk tapi top up untuk biaya iklan. Mau promosi apa? Promosi produk orang lain? Mengapa korban penipuan memiles ini tidak berpikir akal sehat seperti itu Logika lain bahwa orang pasang iklan itu supaya diklik, dilihat, dan dibeli. Nyatanya di memiles, orang pasang iklan (produk orang lain), lalu anggota yang lain mengklik untuk dapat point. Secara akal sehat ini menunjukkan warga masyarakat yang tidak menggunakan logika berpikirnya dengan jernih. Apakah mereka silau dengan iming-iming atau punya kecenderungan serakah. Walahualam. Apalagi saat proses penipuan warga masyarakat diikat dengan kontrak member? Kini setelah Polda Jatim membongkar, apakah dijamin sebagai member uangnya mendapat jaminan bisa kembali? Mengingat, petinggi perusahaan memiles ini sudah ditangkap atau menyerahkan diri? walahualam. Hal yang pasti, Polda Jatim mengumumkan dari omzet Rp 750 miliar yang bisa disita hanya Rp 50 juta bersama beberapa mobil dan sepeda motor. Kemana uang uang Rp 600 miliar? Peristiwa ini bisa dijadikan instrospeksi warga masyarakat untuk tidak mudah silau. Apalagi memiliki sifat serakah terhadap tawaran uang yang tidak masuk akal. Tawaran income besar sudah sering dipublikasikan sebagai penipuan berskema Ponzi dan money games. Hikmah yang bisa dipetik bahwa orang serakah umumnya suka mencari berbagai cara agar bisa memenuhi kebutuhan yang mendadak atau mendesak tanpa berhikmat terlebih dahulu. Orang serakah termasuk tidak memiliki pengelolaan uang yang benar, sehingga mudah tergoda tawaran penipuan investasi bodong. Akhirnya, orang serakah semacam ini membawanya kepada lubang permasalahan keuangan yaitu uang yang ada padanya akan habis atau lenyap begitu saja tanpa tersisa, karena sudah dikuras pengelola investasi bodong. Ada baiknya warga masyarakat yang kini sudsah jadi korban investasi bodong atau belum, perlu mempelajari modus operandi perusahaan investasi yang menawarkan aneka jenis iming-iming dan janji yang muluk-muluk tidak masuk akal. Sebaiknya, warga masyarakat mengedepankan logika berpikirnya sebelum ikut berinvestasi di perusahaan yang menawarkan bunga tinggi. Salah satu logika berpikirnya, apa mungkin ada perusahaan normal yang memberi keuntungan yang tinggi melebihi yang diberikan oleh ketentuan investasi dalam perbankan dan keuangan yaitu ketentuan BI. Saran bijaknya, sebaiknya Anda mau mengingat pesan orang China Jangan meletakkan telur dalam satu keranjang. makna umumnya kira-kira, mencegah kehilangan semua telur di saat satu keranjang karena hilang atau rusak. ([email protected])

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU