Investor Khawatir Kalah Saingan di Tiongkok karena UU Siber Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 15:16 WIB

Investor Khawatir Kalah Saingan di Tiongkok karena UU Siber Baru

SURABAYAPAGI.COM, London - Lebih dari 50 organisasi industri dunia mendesak pemerintah Tiongkok untuk menunda pemberlakuan undang-undang siber. Beberapa kelompok industri dunia itu antara lain Federasi Perbankan Eropa, Kamar Dagang dan Business Europe AS. Kelompok industri ini mewakili kepentingan perusahaan di Uni Eropa (UE) dan enam negara non-UE. Mereka menandatangani surat yang menurut mereka akan membangun hambatan perdagangan di sepanjang batas-batas nasional yang secara efektif menghalangi partisipasi di pasar Tiongkok. Undang-undang siber Tiongkok sendiri mengharuskan data yang dikumpulkan atau dihasilkan di dalam negeri tetap disimpan di daratan Tiongkok. Hal ini nantinya dinilai bakal menciptakan berbagai pembatasan transfer data ke luar negeri, termasuk tinjauan pemerintah hingga 60 hari dan panggilan untuk penyedia layanan internet demi mengumpulkan informasi pribadi pengguna. Kegagalan untuk mematuhi peraturan baru akan mendapat hukuman mulai dari peringatan dan denda hingga penangguhan operasi, pembekuan aset dan penahanan hingga 15 hari. UU Siber Tiongkok ini sejatinya dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2019 lalu. UU ini mendapat kritik dari Amnesty International sebagai, "Upaya untuk mengekang hak atas kebebasan berekspresi dan hak privasi." Pakar ekonomi dari Economist and Explain the Market, Guy Shone mengatakan, Tiongkok mengklaim bahwa undang-undang ini seperti banyak UU yang lainnya, tidak akan menjadi proteksionis yang tidak adil bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok. Namun, dalam praktiknya, sulit untuk melihat berapa lama penundaan izin pemerintah yang lebih lama tidak akan memberikan keunggulan besar bagi pesaing domestik. " Shone mengatakan, ancaman kehilangan lisensi atau pembekuan aset akan menghalangi beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Tiongkok. Walau demikian, daya tarik akses ke ekonomi terbesar kedua di dunia itu terlalu bagus untuk dilewatkan. "Perdagangan antara Uni Eropa dan Tiongkok masih bertambah hingga lebih dari EUR 1 miliar setiap hari dan akses ke 1,3 miliar orang Tiongkok (khususnya pelanggan besar yang semakin kaya) tetap menarik," kata Shone. Dengan semua industri yang memanfaatkan teknologi dan data besar, Shone mengatakan dampak hukum akan memiliki jangkauan luas. Tetapi, dia mengatakan hambatan untuk memasuki pasar Tiongkok bukanlah hal baru. Yang benar adalah bahwa tidak pernah mudah untuk melakukan bisnis di Tiongkok seperti yang diharapkan. Sudah lama ada kesenjangan antara retorika yang memikat dan kenyataan yang lebih jahat. Ada banyak hambatan untuk perusahaan-perusahaan Eropa: hambatan hukum, standar, dan aturan seputar proses persetujuan proyek Infrastruktur untuk perusahaan non-Tiongkok. Selama lima tahun terakhir, lebih dari satu survei mengklaim bahwa hampir separuh dari semua perusahaan UE yang beroperasi di Tiongkok kehilangan peluang bisnis karena akses pasar dan masalah peraturan. " Pemerintah Tiongkok sendiri berpendapat, undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memerangi penipuan online dan melindungi informasi pribadi dengan lebih baik. Namun Shone dan lusinan kelompok industri mengatakan, hal yang seperti itu sama saja dengan memberi perusahaan-perusahaan Tiongkok keunggulan dalam persaingan. Tiongkok mengklaim bahwa undang-undang siber ini seperti banyak yang lainnya, tidak akan menjadi proteksionis yang tidak adil bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok. Namun, dalam praktiknya, sulit untuk melihat berapa lama lagi penundaan tinjauan pemerintah yang tidak akan memberikan keuntungan besar bagi pesaing domestik, kata Shone.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU