Irjen Pol BS Turun Jabatan Gara-Gara Sisca Dewi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Nov 2018 10:38 WIB

Irjen Pol BS Turun Jabatan Gara-Gara Sisca Dewi

SURABAYAPAGI.com - Kasus pemerasan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan kuasa hukum Irjen Pol BS kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018). Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak BS pun diketahui masih digelar di ruang utama Pengadilan sejak pukul 09.18 WIB. Dalam persidangan, Irjen Pol BS mengaku merugi akibat pengakuan Sisca Dewi sebagai istri sirinya. Akibat terbesarnya, ia terpaksa harus mutasi jabatan. "Akibatnya yang pertama kehidupan keluarga saya, yang jelas secara psikologis anak dan istri saya kondisinya tidak stabil. Saya dipermalukan di lingkungan kantor, semua orang tahu bahkan di hubungkan kesana-kesini," ungkap Irjen Pol. BS dalam persidangan. "Saya bahkan dimutasi jabatan saya dari Asrena Kapolri Eselon 1A turun jadi Eselon 1B," tegasnya. Ketika ditanya mengenai alasan penurunan jabatan, Irjen Pol BS mengaku diperintah langsung oleh Kapolri. Bahkan Kapolri mengungkap bahwa Sisca Dewi menjadi penyebab penurunan jabatannya. "Alasannya karena saya langsung dipanggil oleh Kapolri. Katanya kamu tidak pantas menduduki jabatan itu, tidak tepat lagi, karena adanya perempuan ini," tandasnya. Sebagaimana diketahui, pada 17 Mei 2018 Sisca Dewi dan Irjen Pol BS dikabarkan telah menikah secara siri. Selang beberapa bulan berikutnya, Sisca diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian dan mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak Agustus 2018.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU