Ironis, Kecil-kecil Sudah jadi Penjahat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 24 Nov 2018 09:06 WIB

Ironis, Kecil-kecil Sudah jadi Penjahat

SURABAYA PAGI, Surabaya Klaim Surabaya kota ramah anak tampaknya patut dipertanyakan. Setelah terungkap belasan anak di bawah umut mabok lem (ngelem) hingga Walikota Surabaya Tri Rismaharini turun tangan, kini malah terbongkar persoalan lainnya. Sekelompok remaja berusia 13-16 tahun tertangkap polisi, karena menjadi komplotan penjahat. Tak hanya menjambret, mereka juga berani memukul menodongkan senjata tajam. Tentu ini lebih parah. Ada dua kelompok yang ditangkap. Kelompok pertama terdiri dari AKP (16) asal Jalan Kupang Krajan Kidul Gang III, MY (15) asal Jalan Tempel Sukorejo Gang I, MSR (16) dan RH (15), keduanya merupakan pelajar SMA asal Jalan Banyu Urip Surabaya. Mereka diringkus usai merampas HP Riski (15) warga Pakis Kertajan Kidul Gang 3 saat melintas di Jalan Anwari pada Senin (18/11/2018) lalu. Sedangkan kelompok kedua terdiri dari RLP (13) asal Jalan Kedung Klinter 1, EDK (16) asal Jalan Pandegiling Gang IV Surabaya dan KN (17) asal Jalan Keputran Kejambon Surabaya. Mereka diciduk setelah beraksi di Jalan Pregolan Bunder depan rumah nomor 7, pada Rabu (31/10/2018) lalu dengan merampas HP Syahrur, pelajar SMP asal Dukuh Pakis Surabaya. Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo menuturkan, enam pelaku pencurian dengan kekerasan itu dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama dipimpin oleh KN yang sudah tertangkap Polsek Sawahan karena kasus yang sama dan satunya lagi kelompok yang dipimpin oleh RY (DPO). "Ada dua kelompok yang saling kenal,mereka bekerja secara terpisah dan uang yang dihasilkan dibagi-bagi. satu pimpinan mereka DPO satunya lagi ditangkap polsek Sawahan," beber David, Jumat (23/11/2018) sore. Lebih lanjut, dalam tiap aksinya,para pelaku ini juga kerap membawa senjata tajam jenis pisau. Hal itu dilakukan untuk menakut-nakuti korban agar mudah dirampas harta benda yang dibawanya. Menariknyam mereka miliki kode khusus untuk beraksi, yakni Ayo Lewong Disek Rek. Kode ini dikirim pimpinan kelompok ini di grup WA yang mereka punya. Dengan kode itupula, semua anggota kelompok ini otomatis berkumpul. "Sandi mereka itu ngelewong, kemudian cari sasaran dan biasanya membawa sajam jenis pisau. Itu digunakan untuk menodong korban yang rata-rata usianya sama dengan mereka," lanjut David. Dari pengakuannya, para tersangka yang direkrut oleh RY dan KN ini baru sekali melakukan aksi. Meski demikian, proses hukum kepada keenam tersangka yanh masih anak-anak ini tetap dilanjutkan lantaran diantara mereka sudah ada yang residivis. "Ada beberapa residivis dalam kelompok ini salah satunya RY yang DPO itu. Kami sudah berkoordinasi dengan Bappas untuk tetap melanjutkan proses hukum kepada mereka," tandasnya. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU