Istri Ari Sigit Setor Rp 3 Miliar, Dapat 2 Alphard

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Jan 2020 23:45 WIB

Istri Ari Sigit Setor Rp 3 Miliar, Dapat 2 Alphard

SURABAYA PAGI, Surabaya Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut (RC), menjelani pemeriksan sekitar lima jam di Polda Jatim, Senin (27/1/2020). Salah seorang keluarga Cendana ini mengaku menjadi member investasi bodong MeMiles. Bahkan, ia melakukantop up hingga Rp 3 miliar. Seperti figur publik lainnya, mantan artis ini mendapatreward berupa dua mobilAlphard. ---- Rika Callebaut tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.25 WIB, Senin (27/1/2020). Ditemani dua orang kuasa hukumnya, wanita 44 tahun ini masuk ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Ia mengaku datang sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles yang dikelola PT Kam and Kam. Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga memeriksa Ari Sigit dalam kasus yang sama. Dari pemeriksaan diketahui bahwa, Ari Sigit merupakan konsultan di PT Kam and Kam. Bahkan cucu mantan Presiden Soeharto ini disebut-sebut sudah mendapatkan uang sebesar Rp3 miliar dari perusahaan yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Selain itu, Polda Jatim menyita dua mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ milik istri dan ibu Ari Sigit. Kedua mobil tersebut disita karena merupakan reward atau hadiah dari PT Kam and Kam. Sekitar pukul 14.15 WIB, Rika Callebaut keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. "Sebagai warga negara yang baik saya lapor. Selanjutnya saya serahkan ke lawyer (kuasa hukum) saya," ucapnya saat dicegat para wartawan. Rika mengaku dicerca sebanyak 41 pertanyaan oleh penyidik. Selama pemeriksaan, Rika mengaku bahwa dirinya merupakan korban dari investasi yang dijalankan PT Kam and Kam tersebut. "Klien saya ini member (MeMiles) dan sudah top up kurang lebih Rp3 miliar. Ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda. Menjadi member sejak Juli 2019," kata kuasa hukum Rika, Gontor Tobing. Gontor mengaku, kliennya menjadi member MeMiles lebih dulu dibanding suaminya, Ari Sigit. Setelah bergabung di MeMiles. Kliennya juga mendapatreward berupa dua unit mobil dan itu sudah dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim. "Sejauh ini klien saya tidak menerimareward berupa uang. Malah rugi. Rewardnya dua mobil dan sudah dikembalikan. Alphard dua sudah dikembalikan kemarin diserahkan sebagai itikad baik kepada penyidik," papar Gontor. Disinggung mengenai jumlah uang tiga miliar rupiah itu, jumlahnya sama dengan besaran uang yang disita penyidik dari rekening pribadi suaminya, Ari Haryo Sigit. Gontor menegaskan, uang tiga miliar yang diterima kliennya, Rika, berbeda dengan uang yang diterima, Ari Sigit. "Rika di sini top up, menyetor. Pak Ari juga ada, top up juga ada. Nanti itu kita, lain lagi," pungkasnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Rika Callebaut diperiksa sesuai dengan kebutuhan penyidik. Beberapa hari lalu, dia juga sudah menyerahkan reward yang diterima dari PT Kam and Kam berupa mobil Toyota Alphard. Sudah kami sita sebagai barang bukti, katanya. Regina Idol Selain Rika Callebaut, Regina Idol (Regina Ivanova) juga memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (27/1/2020). Regina datang bersama dua kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus investasi bodong MeMiles. Sekitar pukul 10.00 WIB, Regina tiba di Polda Jatim. Pemenang Indonesia Idol season 7 2012 ini keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.52 WIB. Kepada awak media ia mengatakan selama tujuh jam diperiksa penyidik, ia dicecar 39 pertanyaan. Ia mengaku pernah menjadi member MeMiles dan beberapa kali melakukan pembayaran Top Up. Namun dirinya enggan mengungkap jumlah nominal uang yang pernah dibayarkan dan lebih memilih menyerahkan segala informasi perihal hasil pemeriksaan pada Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono. "Untuk detailnya biarlah bapak-bapak ini yang jelaskan," celetuknya seraya mengarahkan kedua tangan ke arah AKBP Suryono berdiri di depan pintu Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Regina mengungkapkan, selama menjadi member dan melakukan pembayaran Top Up, dirinya belum sama sekali menerima hadiah bonus (reward) dalam bentuk apapun. "Puji Tuhan belum pernah dapat dan tidak bakal dapat," tuturnya. Terlepas dari materi hasil pemeriksaannya, ia mengaku sempat menghadiri undangan menyanyi dua kali di acara PT Kam and Kam yang mempromosikan aplikasi MeMiles. "Itu bulan Oktober 2019 dan November 2019," terangnya. Kendati dirinya tidak terlibat langsung dalam praktik investasi Memiles, Regina mengaku kasus yang menyeret namanya hingga sejauh ini sebagai pelajaran berharga. "Sejujurnya aku enggak tahu. Ya ini biarlah menjadi pembelajaran bagi hidup saya," pungkasnya. Belum Ada tersangka Baru Pemeriksaan terhadap Rika Callebaut dan Regina Idol ini menambah daftar sejumlah publik figur yang diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. Pekan lalu, enam orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan sudah diperiksa oleh penyidik. Di antaranya, Eka Deli Mardiyana dipanggil, Senin (13/1/2020). Hasilnya, penyanyi berambut pendek itu mengaku pernah menjadi member dan melakukan TopUp hingga memperoleh sebuah hadiah bonus (Reward) berupa sebuah mobil Alphard. Bahkan ia juga berperan dalam menghimpun 13 orang artis untuk mengikuti investasi tersebut. Lalu, giliran Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa penyidik, dan terungkap pernah menjadi member dan memperoleh sebuah mobil Mercedes-Benz sebagai hadiah bonus (Reward), Selasa (14/1/2020). Masih di pekan yang sama, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020). Hilal mengakui, pernah menjadi member hingga memperoleh dua unit mobil, Fortuner dan Pajero. Kemudian, pekan depannya, Pinkan Mambo diperiksa penyidik tak lebih dari empat jam, pemeriksaan itu selesai, Senin (20/1/2020). Hasilnya, Pinkan mengaku hanya sebatas artis yang menyanyi di acara yang diselenggarakan PT Memiles dan tak pernah terlibat investasi apapun di dalamnya. Lalu, Rabu (22/1/2020) desainer kondang Adjie Notonegoro tiba di Mapolda Jatim ditemani kuasa hukumnya. Hasilnya, Adjie mengaku pernah menjadi member selama tiga bulan dan sempat melakukan pembayaran Rp 150 Juta untuk TopUp. Namun ia mengaku tidak tahu menahu cara kerja MeMiles dan sampai saat ini tidak pernah memperoleh reward dalam bentuk apapun. Masih di hari yang sama, tapi hanya terpaut beberapa jam, Ari Haryo Sigit, tiba di Mapolda Jatim. Selama enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Ari mengaku sempat melakukan TopUp, dan membenarkan jikalau istrinya dan ibunya masing-masing memperoleh mobil Aplhard hasil dari menjadi member, melakukan TopUp, dan memperoleh Reward. Dan masih di hari yang sama, artis lain, Tata Jeneeta juga diperiksa penyidik. Tak memakan waktu lama, sekitar tiga jam ia diperiksa. Hasilnya, ia hanya sebatas sebagai artis yang diminta perusahaan itu mengisi acara hiburan. Dan sama sekali tidak pernah menjadi member, melakukan TopUp, apalagi mengenal direkturnya.n nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU