Istri Hamil Curi Sepeda Win Cycle

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Des 2017 08:48 WIB

Istri Hamil Curi Sepeda Win Cycle

SURABAYAPAGI.com,Surabaya - Tak memiliki pekerjaan tetap dan istri hamil 3 bulan membuat pelaku gelap mata menempuh jalan pintas. Tersangka M Toha, 42,warga Desa Nduwel Sembung RT 4 RW 5 Kecamatan Wringin Anom Kabupaten Gresik. Mencuri sepeda win cycle milik Puji Indah Lestari,21,warga Kosambi Kecamatan Pucuk Lamongan saat asik car free day di jalan Darmo,Surabaya. Akibat perbuatan pelaku diancam 5 tahun penjara. Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim Wonokromo Iptu Ristitanto pelaku dua kali dalam melakukan aksinya. " Yang terakhir saat membawa sepeda curian kepergok korban dengan tukang parkir langsung diamankan," terang Kapolsek. Masih kata Kapolsek cerita penangkapan berawal dari korban yang kost di Dharmawangsa gang 7 ingin menikmati car free day di kawasan Bungkul, Surabaya. Sampai disana, sepeda di taruh begitu saja oleh korban yang saat itu ingin istirahat sambil menikmati suasana car free day. Nah, saat sedang melihat suasana sepeda yang tadinya di parkir disebelah kanan korban berdiri, tiba tiba hilang begitu saja. Korban panik sambil melihat suasana sekitar Bungkul. Korban dibantu oleh penjaga parkir dan melihat ada orang membawa sepeda korban di tuntun. Tak lama pelaku di tangkap. Saat diperiksa petugas, pria yang bekerja serabutan ini, mengaku dirinya mencuri karena istrinya sedang hamil 3 bulan. " Pelaku butuh uang untuk melihat kondisi janin bayi pelaku, dan biaya persalinan,"terangnya. Akibat perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU