Istri Tersangka Heru Hidayat Diperiksa Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Apr 2020 21:47 WIB

Istri Tersangka Heru Hidayat Diperiksa Kejagung

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Ratnawati Wihardjo, istri salah satu tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi, Senin (6/4). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, total ada enam saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara Jiwasraya. Dari enam saksi yang diperiksa, beberapa orang merupakan pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya, masih dianggap belum cukup atau terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan kembali kaitannya peran para saksi sebagai orang dekat para tersangka, tutur Hari melalui keterangan tertulis, Senin (6/4/2020). Para saksi lainnya antara lain, sekretaris tersangka Joko Hartono Tirto, Moudy Mangkey, serta dua tim saham tersangka Benny Tjokrosaputro, Nur Aeni dan Zahrotul Qolbi. Hari menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dan penyidik, serta dengan mengenakan masker, ujarnya. Terkait dengan perkara Jiwasraya, penyidik sedang menandatangani berita acara penyitaan dan berita acara penitipan barang bukti berupa reksadana.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU