Isu Selingkuh, Anggota DPRD Surabaya Dipukul

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jan 2019 14:28 WIB

Isu Selingkuh, Anggota DPRD Surabaya Dipukul

Gedung DPRD Kota Surabaya mendadak riuh, lantaran Agung Prasodjo, anggota Komisi C dari Fraksi Partai Golkar dipukul oleh seorang pria. Belakangan diketahui, pria tersebut bernama Hendrik Purnomo, yang disebut-sebut rekan Agung di Partai Golkar. Kini kasus pemukulan ini ditangani Polsek Genteng. Namun motifnya masih simpang siur. Namun sempat disebut-sebut dilatarbelakangi isu perselingkuhan. Benarkah? ------- Firman Rachman Alqomar, Tim Wartawan Surabaya Pagi Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi saat Hendrik bersama keluarganya datang ke gedung DPRD Kota Surabaya. Saat itu Hendrik hendak menemui Ketua DPRD Armudji, untuk hendak menanyakan soal tindak lanjut laporannya ke Badan Kehormatan (BK). Sebelumnya, Hendrik memang melaporkan Agung ke BK DPRD Kota Surabaya. Tak disangka. Hendrik melihat Agung yang hendak keluar meninggalkan gedung Dewan. Saat berpapasan di depan ruang komisi C DPRD Surabaya, Agung diduga dipukul Hendrik hingga nyaris terjatuh. Pengaman dalam (Pamdal) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai keduanya. Ternyata, Agung Prasodjo melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng dengan tuduhan pemukulan. Kapolsek Genteng, Kompol Ari Tresetiawan membenarkan laporan dari Agung. Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dari pelapor. "Sudah kami terima laporannya kemarin. Lalu kami arahkan untuk lakukan visum, sampai saat ini kami sedang menunggu hasilnya. Kan masih proses," ujar Ari dikonfirmasi Surabaya Pagi, Selasa (29/1/2019). Dihubungi melalui selulernya, Agung mengatakan tidak mengetahui akar permasalahan pasti hingga dirinya diserang. Dia yang ketika itu keluar dari ruang komisi tiba-tiba mendapat pukulan. "Saya sudah laporkan ini ke kepolisian. Tadi juga telah visum di RS Adi Husada. Selanjutnya nanti kuasa hukum saya akan melanjutkan kasus ini," ucap Agung. Mantan Istri Sementara itu, mantan istri Hendrik Purnomo, Rahayu Widya Ningsih mengklarifikasi kejadian pemukulan di lantati 2 gedung DPRD Surabaya pada Senin (28/1), bukan karena persoalan perselingkuhan. "Saya resmi cerai dengan mantan suami saya (Hendrik Purnomo) sejak 2017. Saya gugat suami saya pada 2016 karena persoalan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi persoalan kemarin tidak ada hubungannya dengan perselingkungan," tandas Rahayu, Selasa (29/1) kemarin. Rahayu mengaku kaget dengan adanya pemberitaan yang menyangkutkan dirinya bagian dari penyebab pertikaian Hendrik dan Agung yang dulu pernah berkiprah di Partai Golkar. Padahal, menurut dia, selama dua tahun ini, dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Agung Prasodjo yang merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya. Ia menjelaskan terakhir ketemu dengan Agung pada 2016 pada saat dirinya masing menjadi Sekretaris AMPG Surabaya. Selama menjadi sekretarisnya Agung, ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan. "Hubungan saya dengan Agung sebatas keperluan organisasi. Itu sekitar tahun 2015-2016. Setelah saya cerai, saya tidak aktif lagi di organisasi dan saya memilih fokus ke kerjaan karena hidup sendiri dan menghidupi anak-anak," terang dia. Ia justru menyayangkan mantan suaminya mengajak anaknya pada saat peristiwa pemukulan itu terjadi. "Kenapa anak saya diikut-ikutkan. Saya tidak suka itu," katanya. Saat ditanya apa ada faktor politik menjelang Pemilu 2019 menyusul kasus tersebut sudah lama dan sudah dua kali dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya, Rahayu mengatakan tidak mengetahuinya. Laporan ke BK Terpisah, Hendrik yang menyebut pernah menjabat Koordinator Wilayah Kecamatan Lakarsantri Partai Golkar itu mengakui ada masalah dengan Agung. Namun ia membantah jika memukul. Dia (Agung), saya dorong, jadi bukan memukul. Laporan (ke polisi, red) itu sengaja dibesar-besarkan, cetus dia. Hendrik kemudian menceritakan latar belakang peristiwa tersebut. Upaya komunikasi lewat handphone termasuk Whatsapp (WA) tidak pernah dibalas. Bahkan, dua kali lapor ke BK DPRD Kota Surabaya, pada tahun 2017 dan 2018. Namun belum ada tanggapan hingga kini. Dalam laporan itu, Agung disebut melakukan perselingkuhan dengan istrinya. Bahkan dia mengantongi sejumlah bukti. Terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi, Hendrik mengaku siap untuk menghadapi. Sekaligus untuk membeber perbuatan tak senonoh yang dilakukan kepada istrinya. Masalah Pribadi Anggota Badan Kehormatan DPRD Surabaya M. Arsyad mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum sehingga proses pengaduan di BK diberhentikan. Selain itu, Arsyad menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan dua hari lalu oleh Hendrik ke BK. Hanya saja, lanjut dia, berdasarkan pendapat ahli hukum yang didatangkan BK, hal itu tidak ada kaitannya dengan kelembagaan DPRD melainkan lebih pada pribadi. "Sudah disarankan agar dilaporkan ke polisi, tapi Pak Hendrik dulu tidak mau. Begitu juga disarankan diselsaikan dengan musyawarah, tapi tidak ketemu juga. Akhirnya lapor lagi, mempertanyakan lagi," jelasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU