Iuran BPJS Naik, Masyarakat Serbu Turun Kelas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Nov 2019 09:38 WIB

Iuran BPJS Naik, Masyarakat Serbu Turun Kelas

SURABAYAPAGI.COM, -Iuran BPJS kesehatan resmi akan naik pada 1 Januari 2020 nanti membuat sejumlah masyarakat berbondong bondong mengajukan turun kelas. Hal tersebut dilakukan karena khawatir akan kesulitan untuk membayar iuran yang akan naik di tahun depan. Pasalnya kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen hampir di semua kelas. Kebanyakan warga yang meminta penurunan kelas terdiri dari masyarakat dengan penghasilan rendah hingga menengah. Satu diantaranya adalah Akira Absara yang mendatangi kantor peserta BPJS kesehatan di Majalengka, Jawa Barat pada Minggu (10/11/2019). Keputusan untuk turun kelas terpaksa ia ambil karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS kesehatan yang akan naik pada 2020 mendatang. Kita selaku warga ya cukup keberatan gitu ya, dengan adanya kenaikan 100 persen ini, ya mungkin yang lain juga banyak yang turun kelas seperti saya, gitu, ujar Akira, Minggu (10/11). Dari kelas 2 mau ke kelas 3 sekarang, tambah Akira. Melansir dari kanal Youtube sejumlah media memberitakan sejumlah warga di beberapa kota menyerbu kantor BPJS kesehatan untuk meminta turun kelas. Rata-rata turun ke kelas 3 yang dianggap biayanya yang paling murah. Menanggapi hal tersbeut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ia berjanji mengupayakan subsidi bagi masyarakat yang menggunakan BPJS kelas 3 agar tidak terbebani dengan naiknya iuran BPJS kesehatan pada 2020 mendatang. Yang penting bagaimana caranya rakyat tiak merasa itu naik, kan itu yang penting. Iuran kan kalau yang kelas 3 itu akan tersubsidi itu kan sama saja dengan tidak merasa bahwa dia naik ya, ungkap Terawan. Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Ranchman, subsidi akan diberikan kepada peserta yang belum sanggup membayar besaran iuran pasca kenaikan jumlah iuran. Pemberian subsidi akan disesuaikan dengan syarat peserta penerima bantuan iuran. Fadjroel menjelaskan jika kenaikan terjadi pada kelas satu dan dua, kenaikan pada kelas tiga jumlahnya tidak banyak. Ia juga menambahkan, jika masyarakat kelas tiga tidak mampu membayar maka bisa memakai subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Kalaupun terjadi kenaikan disini ini kan hanya pada kelas satu dan dua, kemudian yang tiga sedikit tetapi apabila tidak mampu bisa memakai subsidi dari pemerintah, ungkap Fadjroel.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU