Jadi Alat Rekayasa Persuasi Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Nov 2020 21:23 WIB

Jadi Alat Rekayasa Persuasi Publik

i

Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei peta kekuatan politik pasangan calon peserra Pilkada Surabaya 2020, Senin (2/11) di Hotel Novotel, Surabaya. SP/Alqomar

 

  • Waspadai Lembaga Survei Internal Paslon Rilis 
  • KPU Surabaya Sudah Catat Tiga Lembaga survei resmi Pilkada yaitu Poltracking, Indobarometer dan Charta politika

 

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tepat kurang dari satu bulan atau 30 hari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya masih menyoroti sejumlah Lembaga survei yang belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Tetapi ada yang sudah mulai merilis hasil survey elektabilitas pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020. Pasalnya, Lembaga survei yang telah merilis hasil survei di Pilwali Surabaya, dengan hasil yang berbeda, diduga “ditunggangi” oleh paslon yang sedang bertarung di kontestasi Pilwali Surabaya. Ini bukti lembaga survei bisa dijadikan alat rekayasa persuasi publik. Terutama lembaga survei yang belum terdaftar di KPU atau dikenal lembaga survei internal paslon.

Dan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017, bahwa masyarakat atau lembaga survei boleh melakukan jajak pendapat atau survei yang kemudian berisikan norma-norma yang diatur oleh KPU. Bahkan, Dewan Etik yang ditetapkan KPU bisa memeriksa dan memutuskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat saat hari “H” tanggal 9 Desember mendatang.

Untuk itu, kredibilitas survei internal parpol menjadi sorotan beberapa pengamat politik dan komunikasi politik seperti Surokim Abdussalam Peneliti Senior Surabaya Survey Center (SSC) yang juga Dekan FISIP Universitas Trunojoyo, Ronny H. Mustamu Pakar Komunikasi Politik Universitas Kristen Petra yang juga Direktur Quadrant Consulting, Dr. Catur Suratnoaji, M.Si Doktor Ilmu Komunikasi Politik yang juga Wakil Dekan FISIP UPN Veteran Surabaya, Fahrul Muzakki pakar ilmu Politik dari FISIP Universitas Airlangga Surabaya dan Andri Arianto MA pengamat politik dari Universitas Islam Neger Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, dan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi yang dihubungi terpisah oleh tim wartawan harian Surabaya Pagi dan SURABAYAPAGI.com, Senin (9/11/2020) kemarin.

Surokim Abdussalam berpendapat, kerja Lembaga survei sebenarnya adalah kerja akademis dan sangat terikat kepada prinsip-prinsip ilmiah. "Sehingga sebenarnya kepatuhan kerja lembaga survei pada prinsip-prinsip akademis itu menjadi utama dan seharusnya berada pada pertimbangan utama. Makanya ada juga ada dewan etik di setiap asosiasi untuk memberi jaminan atas pengawasan hasil kerja lembaga survei. Jadi sesungguhnya itu kerja mulia yang bisa menjadi kompas jalan dan edukasi politik bagi semua pihak terkait dengan apa yang terjadi dalam masyarakat," jelas Surokim, Senin (9/11/2020).

Pengawasan oleh dewan etik dan pemahaman kode etik bagi pelaksanan survei politik akan memberi jaminan dan kepastian bahwa sebenarnya kerja lembaga survei itu berada pada posisi kerja ilmiah.

"Apalagi jika kita tahu bahwa secara metodologis kerja dan metodologi survei politik juga sudah puluhan tahun dilakukan sehingga validitas sebenarnya bisa diandalkan, kewajiban dan orientasi lembaga survei itu untuk pengetahuan dan jika dilakukan sesuai dengan metodologi yang sahih, insyaallah hasilnya juga sahih," tegasnya.

 

Mengukur Kinerja Tim Kampanye

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik, Ronny H. Mustamu, mengungkapkan bila survey merupakan salah satu alat untuk mengukur kinerja tim kampanye paslon pilkada. Melalui survei berkualitas paslon dapat mengetahui kekuatan yang terbangun dan kelemahan yang harus diperbaiki.

"Melalui survei pula paslon dapat mengetahui apa yang menjadi perhatian dan pertimbangan pemegang hak suara dalam menyalurkan aspirasi atau pilihan politiknya. Survei merupakan alat yang sangat penting bagi setiap paslon pilkada yang ingin bertanding dan menang secara terhormat dan bermartabat," ungkap Ronny, Senin (9/11/2020).

Disinggung mengenai lembaga survei ada yang tidak netral, menurutnya sebuah lembaga survei didirikan menurut visi-misi lembaganya sendiri. "Bisa saja lembaga tersebut ingin hadir sebagai mitra berkualitas, namun tidak tertutup kemungkinan ada yang bertujuan untuk menjadi alat rekayasa persuasi publik. Lembaga survei yang berintegritas dan memiliki reputasi baik, biasanya sangat menjaga kualitas proses dan analisis hasil survei," katanya.

Dalam metodologi survei, tambah Ronny, menjadi sangat penting untuk didesain secara tepat sebagaimana kaidah proses penelitian survei ilmiah. Dimana, reliabilitas dan validitas data biasanya menjadi elemen kunci yang umum digunakan.

Pria yang pernah menjadi wartawan ini memberi contoh, survei dengan pendekatan acak (random sampling), jika dilakukan dengan tepat dan berintegritas pastilah merepresentasi populasi yang dijadikan subjek survei. “Jika ternyata, muncul anomali atau keanehan-keanehan dalam hasilnya, sudah bisa dipastikan ada proses intervensi atau manipulasi tidak sahih sehingga hasilnya tidak mencerminkan realita populasi," imbuhnya.

 

Penggiringan Opini Publik

Lanjutnya, integritas lembaga dan para penelitinya menjadi penentu arah. Lembaga dan peneliti yang berintegritas tentu tidak akan bersedia melakukan rekayasa "penggiringan" opini publik melalui survei yang proses dan hasilnya direkayasa untuk kepentingan "penggiringan" opini tersebut.

Menurutnya, sebuah survei yang sengaja direkayasa proses dan hasilnya, cenderung dilakukan oleh pihak tertentu untuk membiaskan persepsi publik dan juga kubu lawan yang terpengaruh. "Survey yang berisi klaim kemenangan biasanya juga ditujukan untuk mempengaruhi  swing voters dan undicided voters. Kedua kelompok ini memiliki kecenderungan untuk tidak memiliki pilihan solid, sehingga cenderung mengikuti "arus besar" yang ada. Pada umumnya cenderung memilih ‘calon yang akan atau pasti menang’ tanpa terlalu peduli pada visi, misi dan program kerja mereka. Tidak mengherankan jika tiba-tiba muncul publikasi berbagai hasil survei yang anomali alias berbeda dengan realita. survei jenis ini biasanya dilakukan sebagai "pesanan" untuk menggiring opini dan pilihan publik. Rekayasa proses dan hasil analisis menjadi kekhasan survey "abal-abal" ini," beber Ronny, menganalisa temuannya selama ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Hal senada juga diungkapkan Dr. Catur Suratnoaji, M.Si. Bahwa ada lembaga survei yang berbeda hasil terutama yang dilakukan oleh internal partai, bisa memunculkan opini publik yang berbahaya dan menyesatkan.

"Itu yang berbahaya. Bagaimana bisa penelitian dengan objek yang sama tetapi memunculkan hasil yang berbeda? Ini bisa dikatakan menggiring opini publik. Hal ini bukan menyasar pada masyarakat yang sudah memiliki pilihan, melainkan pada masyarakat yang masih bimbang. Apalagi bila lembaga survei itu disinyalir memihak salah satu paslon, dan belum terdaftar di KPU. Maka itu, Masyarakat tidak boleh percaya sepenuhnya oleh polling sementara. Masyarakat harus cari lebih banyak informasi tentang masing-masing paslon," ungkap Dr. Catur Suratnoaji, saat ditemui di sebuah kafe di Surabaya Selatan, Senin (9/11/2020).

 

Survei Pesanan

Untuk itu, Catur mengingatkan, KPU harus tegas dan merekomendasikan lembaga survei yang independent. "Saran saya bagi KPU, untuk merekomendasi lembaga survei sebaiknya lebih dari dua. Karena kalau lebih dari dua, kemungkinan ada nya afiliasi semakin kecil, mengingat bahwa ada dua paslon di Pilwali Surabaya 2020 ini," tegasnya.

Sementara itu, Fahrul Muzakki, S.IP, M.IP, pengamat politik muda asal FISIP Unair, menilai, secara etik, perilaku merilis elektabilitas paslon dalam Pilwali Surabaya 2020 dari lembaga survei yang belum resmi terdaftar di KPU tidak bisa dibenarkan. Hal ini tentu melanggar ketetapan yang sudah ditentukan oleh KPU. "Secara etik, hal ini tidak bisa dibenarkan. Tapi tidak bisa dipungkiri, bahwa hal semacam ini juga tidak bisa dibendung," ujar Fahrul Muzaqqi, Senin (9/11/2020).

Fahrul juga menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum, bila Lembaga survei berpotensi dapat dipesan oleh kelompok tertentu. "Soal dapat dipesan, itu sudah jadi rahasia umum. Tapi sulit untuk dibuktikan. Tetapi, biasanya masyarakat kalau cerdas, bisa melihat sendiri bagaimana hasilnya. Maka itu, saat ini yang terpenting, masyarakat harus lebih luas mencerna informasi. Seperti melihat cara debat paslon, dan membedah visi-misi masing-masing paslon. Itu sudah membantu,” jelasnya.

 

Jadi Konsultan Politik
Namun, Andri Arianto S.Sos., MA, menilai, pada dasarnya lembaga survei tidak memiliki tujuan menggiring opini publik. "Seperti yang dilakukan oleh beberapa universitas, yaitu menggunakan hasil survei untuk pembelajaran berupa analisis," ujar Andri Arianto, S.Sos., MA, Senin (9/11/2020).

Meski begitu, saat ini, tidak sedikit lembaga survei yang ada konsultan politik didalamnya. Hal ini yang menjadikan lembaga survei ikut berperang dalam Pilwali Surabaya 2020. "Karena adanya konsultan politik, maka lembaga survei pasti memihak," tambah akademisi Universitas Sunan Ampel Surabaya itu.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Hal tersebut dinilai berpotensi menggiring opini masyarakat. Masyarakat yang berwawasan dan berpendidikan kurang luas akan tergiring oleh apa yang sudah disajikan oleh lembaga survei.

Untuk itu, tambah Andri, KPU harus lebih tegas atas Lembaga survei yang akan running melakukan jajak pendapat dan hitung cepat saat Pilwali Surabaya 2020 pada 9 Desember mendatang.

 

3 Lembaga Survei

Terpisah, hingga Senin (9/11/2020), KPU Kota Surabaya telah melakukan proses akhir dengan telah mendata Lembaga survei yang terdaftar untuk bisa melakukan jajak pendapat atau penghitungan cepat di Pilwali Surabaya.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, hingga November 2020, Lembaga survei yang sudah terdaftar sudah bertambah satu, dari sebelumnya dua.

“Kini Sudah ada tiga. Ada Poltracking, Indobarometer dan Charta politika,” ungkap Nur Syamsi kepada Surabaya Pagi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (9/11/2020)

Sebelumnya, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil elektabilitas paslon pada Pilwali Surabaya. Lembaga-lembaga survei tersebut yakni survei internal PDIP, Populi Center, PusdeHAM dan Poltracking.

Hasilnya, pada rilis di internal PDIP, Populi Center dan PusdeHAM mengumumkan kemenangan tipis untuk paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji. Sedangkan untuk Poltracking, dalam rilisnya mengumumkan kemenangan bagi paslon nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno. alq/byt/mbi/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU