Jadi Syarat Daftar CPNS, Pemohon SKCK di Lamongan Membludak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Sep 2018 18:44 WIB

Jadi Syarat Daftar CPNS, Pemohon SKCK di Lamongan Membludak

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah 3 hari ini Polres Lamongan dijubeli para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang akan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karenan SKCK menjadi syarat untuk mengikuti tes sebagai calon abdi masyarakat. Karuan saja, pelayanan yang berada satu atap dengan ruangan SPKT, dan surat kehilangan kendaraan tersebut, sampai tidak muat. Tidak sedikit dari mereka harus mengantri di luar ruangan, untuk menunggu panggilan, lantaran tempat duduk yang disediakan tidak mencukupi karena banyaknya pemohon. "Lagi mengantri karena tempat duduk yang disediakan di ruangan tidak muat,"kata Neka salah satu pemohon SKCK dari Desa Tritunggal Kecamatan Babat Lamongan, saat dihampiri oleh Surabaya Pagi, Selasa (18/9/2018). Ia bersama dengan temannya mengaku kalau kedatanganya ke Polres adalah untuk mengurus SKCK untuk keperluan persyaratan untuk mengikuti tes CPNS tahun ini."Iya mas mengurus SKCK untuk persyaratan mendaftar sebagai CPNS," terangnya. Hal senada disampaikan oleh Mazidah, perempuan berbaras cantik asal Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring ini, nasib nya lebih beruntung. Saat Surabaya Pagi menghampirinya, SKCK hampir jadi, karena ia harus rela datang pagi-pagi dari rumahnya."Saya datang lebih awal, pagi-pagi saya sudah sampai di Polres,"akunya. Ia ke Polres juga seperti pada umumnya mengurus SKCK untuk keperluan mendaftar sebagai CPNS."Untuk persyaratan ikut tes CPNS mas," akunya sambil menandatangani SKCK yang sudah diprint oleh pihak petugas dari Satintelkam Polres Lamongan. Sementara itu, Kasatintelkam AKP Selamet Riyadi dikonfirmasi terpisah membenarkan kalau 3 hari an ini kantornya banyak didatangi para pemohon SKCK. "Beberapa hari ini pengurus SKCK melonjak tajam, dari biasanya sehari ada empat puluh, sekarang menjadi sekitar delapan puluh sampai sembilan puluh pemohon,"terangnya. Pemohon sendiri lanjut Slamet Riyadi, tidak dibatasi jumlahnya, hanya saja harus diatur dan dibagi perhari untuk jumlah pemohon. Dan yang terpenting semua permohonan SKCK bisa terpenuhi untuk kepentingan persyaratan pendaftaran CPNS. "Kami berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan," terangnya Sedangkan dalam pengurusannya setiap pemohon dibebani biaya sebesar Rp 30 ribu, sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. "Biaya tersebu akan masuk kas negara dari pemasukan bukan pajak," tandasnya menegaskan. Adapun syarat pengurusan SKCK untuk pendaftaran CPNS tidak ada syarat khusus, tetap sama seperti biasanya, yakni fotocopi kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, pas foto dan surat pengantar dari desa setempat. "Untuk persyaratannya sama, tidak ada perbedaan," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU