Jaga Stamina, Kuli Bangunan Nyabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jan 2020 21:29 WIB

Jaga Stamina, Kuli Bangunan Nyabu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menjadi budak narkoba aktif selama 6 bulan, membuat Akbar Ramladitan (22) kecanduan narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, pria asal Rusun Sumbo Blok A, Simokerto Surabaya ini pun harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini diringkus di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Ia kedapatan petugas membawa sepocket sabu-sabu yang baru dibelinya dari seseorang di Jalan Kunti. Kepada petugas, Akbar mengaku jika dirinya sudah menggunakan sabu tersebut selama 6 bulan. Setelah mengkonsumsi sabu, menurutnya staminanya kuat ketika bekerja. "Buat stamina pak bias kuat saat bekerja," aku Akbar. Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, anggota Reskrim Polsek Wonocolo yang mendapat Informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan terkait pengguna sabu itu. "Infonya, saat itu pelaku ini baru saja membeli sabu dari daerah Kunti," sebut Masdawati. Petugas akhirnya menyanggongnya di depan Indomart Jalan Kusuma Bangsa surabaya. Ketika pria yang diketahui sesuai ciri-ciri melintas langsung dilakukan penangkapan. "Ketika digeledah, ditemukan satu pocket sabu seberat 0,40 gram yang disimpan di saku celana sebelah kiri, tambah Masdawati. Kini pelakunya sudah dijebloskan kedalam penjara di Polsek Wonocolo Surabava. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2019 tentang Narkotika.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU