Jagal Sapi Nyabu Digerebek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Feb 2019 11:03 WIB

Jagal Sapi Nyabu Digerebek

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo Ketahun menghisap sabu-sabu yang dibakar dalam pipet, M. Ari (18) warga Dusun Bandilan, Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo. Ari digrebek karena pesta sabu di rumahnya sendiri. Sisa sabu seberat 1,36 gram dalam pipet, langsung disita polisi sebagai barang bukti penyalahgunaan narkoba. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, gerak-gerik Ari sudah diamati petugas. Sepak terjang tukang jagal sapi itu sudah lama, di awasi. Tersangka M. Ari ini kerap pesta sabu-sabu. Kali ini dengan barang bukti yang ada, pelaku sudah tak bisa mengelak lagi, katanya, Minggu (10/2/2019). Kompol Sugeng mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, anggota terlebih dulu melakukan pengintaian. Begitu Ari sedang menikmati barang haram tersebut, polisi langsung menggerebek. Saat anggota masuk, pelaku baru saja menghisap sabu. Sisa dalam pipet masih ada, ungkapnya. Menurut Kompol Sugeng Purwanto, pelaku digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan secara hukum. Pihaknya juga mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Di depan penyidik, tersangka mengaku barang haram itu dieroleh dari Tuwek. Kini pemasok sabu-sabu dengan sistem ranjau dalam mengirim pesanan itu sedang dalam pengejaran, tegasnya. Pengakuan pelaku, setiap kali transaksi narkoba, modus dari pengedar yang bernama Tuwek itu sistemnya ranjau. Sabu-sabu yang dipesan Ari, ranjaunya di kawasan Rolak Songo, terang nya. Sd-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU