Jagonya Risma Belum Daftar Pilwali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2019 02:07 WIB

Jagonya Risma Belum Daftar Pilwali

Alqomar-Riko Abdiono, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.com - Hingga detik baru dua nama dari jajaran birokrat yang disebut-sebut sebagai suksesor Tri Rismaharini, yakni Sekkota Hendro Gunawan dan Kepala Bappeko Eri Cahyadi. Namun hingga Selasa (10/9) kemarin, nama keduanya belum ada dalam Penjaringan Calon Walikota Surabaya di PDIP. Sedang calon walikota (Cawali) Surabaya dari PDIP bakal diputuskan 23 September 2019. Pada saat yang sama, DPD PDIP Jawa Timur membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 9-14 September 2019. Akankah jagoannya Risma mendaftar di DPD PDIP Jatim atau bahkan melalui DPP? Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi menuturkan, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang mendaftar menjadi calon wali kota dan wakil wali kota melalui partainya. Ketiganya adalah Eddy Tarmidzi (Wakil Katua DPD PDIP Jatim), Whisnu Sakti Buana (Wakil Wali Kota Surabaya aktif), dan Armuji (mantan ketua DPRD Surabaya saat ini anggota DPRD Jatim). Sedang nama Eri Cahyadi maupun Hendro Gunawan, belum mengambil formulir pendaftaran seperti ketiga tokoh di atas. Bisa jadi jika keduanya ingin maju Pilwali Surabaya 2020 melalui PDIP, keduanya akan mendaftar melalui DPD atau DPP. Sebab, penjaringan Calon Kepala Daerah Kota Surabaya oleh DPC PDIP berlangsung tertutup. Artinya hanya berlaku untuk kader anggota PDIP saja. Ini sesuai arahan Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Organisasi Whisnu Sakti Buana. "Arahan itu disampailan saat Rakorcab DPC PDIP Surabaya yang dihadiri seluruh ketua PAC dan ranting PDIP di Surabaya," jelas Awi di kantor DPRD Surabaya, kemarin. Pria yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Surabaya itu menambahkan penjaringan dimulai tanggal 5 sampai 14 September 2019. "Sampai sekarang masih 3 orang yang mengambil formulir pendaftaran yaitu Whisnu Sakti Buana yang mendaftar sebagai Cawali. Kemudian Eddy Tarmidzi dan Armuji mendaftar sebagai Cawawali" terangnya. Awi menambahkan selain DPC PDIP Kota Surabaya, penjaringan juga dilakukan oleh DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP. "Semestinya kandidat di luar kader bisa mendaftar lewat dua institusi itu. Tapi bukan domain saya untuk menjelaskan" katanya. Selesai batas waktu penjaringan, DPC PDIP Kota Surabaya akan meneruskan minimal 2 kandidat. Entah itu pasangan Cawali dan Cawawali atau keduanya Cawali hasil penjaringan ke DPD PDIP Jatim pada tanggal 16 September 2019. Oleh DPD PDIP Jatim nantinya akan diteruskan ke DPP PDIP sebagai pengambil keputusan. "Sesuai aturan PDIP nomor 24 tahun 2017, figur kandidat nantinya akan diputuskan tanggal 23 September 2019. Selang 12 bulan sebelum Pilwali Surabaya tanggal 23 September 2020" pungkasnya. Sementara itu, DPD PDIP membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 9-14 September 2019 di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya. Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu, Deni Wicaksono, mengungkapkan PDIP sengaja membuka penjaringan kandidat dari kader partai dan masyarakat umum, setahun sebelum Pilkada serentak 2020. Dengan melakukan penjaringan jauh-jauh hari, lanjut Deni, PDIP ingin menghasilkan calon pemimpin daerah yang berkualitas dan mampu memenuhi ekspektasi publik. "Hal tersebut untuk membuktikan keseriusan PDI Perjuangan dalam menggodok calon-calon pemimpin daerah yang siap bekerja total, bekerja habis-habisan, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat di daerahnya, ujar Deni, Selasa (10/9) kemarin. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU