Jaksa Jamu Soto Jenderal Beking Djoko Tjandra, Diributkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Okt 2020 22:35 WIB

Jaksa Jamu Soto Jenderal Beking Djoko Tjandra, Diributkan

i

Foto jamuan istimewa dari Kejari Jaksel untuk Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang kini viral. Sp/istimewa

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya atau P21, dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, berjalan tak seperti biasa. Dua jenderal polisi yang menjadi tersangka, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dijamu makan siang mewah oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Perlakuan istimewa ini bahkan membuat pengacara tersangka terheran-heran.

Baca Juga: Kejari Terima SPDP Anak DPR RI

Foto jamuan istimewa terhadap dua tersangka inipun tersebar luas di media sosial. Tampil mengenakan seragam dinas kepolisian, tampak Napoleon dan Prasetijo tersenyum bahagia pada kesempatan tersebut.

Pengacara tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona menceritakan momen itu. Jumat (16/10), pukul 10 pagi, para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama ketiga tersangka tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, kata Petrus, suasananya ramai. Banyak wartawan yang meliput. Ditambah lagi tim pengacara para tersangka.

Pada proses administrasi P21, kata Petrus, pertanyaan jaksa peneliti dilakukan seperti biasanya. Seperti menanyakan kesehatan tersangka, apakah mengerti mengapa dihadapkan kepada jaksa, apakah benar semua keterangan dalam pemeriksaan BAP sebagai tersangka. Tanya jawab itu tak lebih dari 30 menit.

Setelah itu kue-kue jajanan pasar, kopi pahit, teh hangat disiapkan. Tiba jam makan siang pun hidangan tersaji. Nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening bersantan yang masih panas. Petrus merasa heran.

"Sejak saya menjadi pengacara pada 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap 2 -istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya, dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan," kata Petrus dalam unggahannya di akun Facebook pribadinya, kemarin.

Kedua jenderal yang menjadi tersangka itu duduk satu meja dengan pengacara masing-masing. Seorang pengusaha Tommy Sumardi yang juga menjadi tersangka pada kasus yang sama pun berada di tempat yang sama.

Seusai makan siang, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna menghampiri mereka. Dia menyerahkan baju tahanan kejaksaan kepada kedua tersangka.

"Sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan Kejaksaan," tulis Petrus menceritakan momen itu.

Kedua tersangka pun menerima, lalu membuka baju dinas dan menggantinya dengan baju tahanan. Napoleon dan Prasetijo tidak protes karena, menurut Petrus, merasa diperlakukan sangat manusiawi.

"Pak Kejari bilang dipakai sebentar karena di lobi banyak wartawan yang meliput, dan ini demi kebaikan bersama," katanya.

 

Sudah Dianggarkan

Saat dikonfirmasi terpisah, Anang Supriatna tidak membantah. Namun, dia enggan mengatakan bahwa 'jamuan makan' itu merupakan hal yang baru di lingkungan Kejaksaan.

Dia menuturkan biasanya memang saat melakukan pemeriksaan, Jaksa memberikan makan kepada tersangka atau terdakwa. Lazimnya, kata dia, adalah nasi kotak.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Diborgol, Mario Urung Dituntut

Hanya saja, kata Anang, saat itu situasinya tak memungkinkan untuk membeli nasi kotak sehingga pihak Kejaksaan membelikan soto ayam yang ada di kantin kantor tersebut.

"Terkait makan siang, itu standar di pidsus (pidana khusus) kan memang ada anggarannya," kata Anang, Minggu (18/10).

Anang pun membenarkan bahwa dirinya sempat menghadiri proses pelimpahan itu. Hanya saja, dia berdalih bahwa kehadirannya hanya sebatas memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar tanpa mengganggu substansi pemeriksaan.

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkas perkara serta kelengkapan administrasi lain tanpa gangguan.

"Saya hanya memastikan, itu saja. Begitu ketentuan-ketentuan seperti ini. Saya enggak ikut campur," kata Anang.  Usai dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan, Napoleon dan Prasetijo menjalani masa tahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Saat tiba di rutan, kedua jenderal polisi itu kembali memakai baju dinas kepolisian lengkap, tanpa baju tahanan.

Penampilan itu berbeda saat Napoleon dan Prasetijo keluar dari Kejaksaan Negeri Jaksel yang memakai rompi tahanan berwarna merah muda.

Terkait hal itu, Anang mengatakan penampilan tersebut sudah di luar kewenangannya. Sebab, menurutnya, kedua jenderal itu mematuhi aturan saat diboyong keluar dari kantor kejaksaan.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar

"Saya enggak tahu itu. Yang penting dari kantor saya pakai rompi dan mobil tahanan," ucap dia.

"Pokoknya kalau sudah area sana (Bareskrim) kan kewenangan Karutan sana," ujar dia.

 

Komjak Bakal Turun Tangan

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak akan meminta penjelasan pihak Kejari Jakarta Selatan terkait jamuan istimewa ini. "Menyangkut hal ini akan kami minta penjelasan ke Kejaksaan Jakarta Selatan. Agar terang bagaimana hal tersebut terjadi," kata Barita, Minggu (18/10).

Sedikit berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyatakan pihaknya baru berusaha mengonfirmasikan hal tersebut.

"Memang kalau pas waktunya makan siang, kami akan berikan jatah makan siang. Namun, terima kasih informasinya, saya akan konfimasi dulu ya," ujar Hari.jk/om/en

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU