Jaksa Proses Pembukaan Rekening La Nyalla

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 14:42 WIB

Jaksa Proses Pembukaan Rekening La Nyalla

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah memproses pembukaan blokir rekening bank milik La Nyalla Mattaliti. Hal ini dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, Jumat (24/5/2019). Saat ini kita sedang berkordinasi dengan pihak bank guna pembukaan blokir rekening milik La Nyalla, kelengkapan administrasinya sudah diteken, ujar mantan Kepala Kejari Surabaya ini. Sebelumnya, jaksa sudah berupaya untuk memenuhi isi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI yang dibacakan pada dua tahun silam tersebut. Saat Kejari Surabaya ingin membuka blokir, namun pihak bank menolak, karena yang berhak membuka blokir adalah pihak yang awal mengajukan pemblokiran, yaitu Kejati Jatim. Jadi sebenarnya kita sudah mencoba untuk melaksanakan isi putusan MA, bebernya. Selain itu, pembukaan blokir ini, baru bisa dilaksanakan setelah La Nyalla memenuhi panggilan jaksa ke kantor Kejari Surabaya untuk mendatangani beberapa berkas administrasinya. Dan itu beberapa waktu lalu sudah dilakukan La Nyalla. Untuk diketahui, belasan rekening milik La Nyalla di dua bank berbeda sebelumnya sempat diblokir jaksa. Pemblokiran tersebut dilakukan jaksa sehak penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Jatim tahun 2016 lalu. Atas dugaan perkara diatas, La Nyalla sempat dijadikan terdakwa dan diadili. Namun oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), La Nyalla dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas. Terhadap putusan itu, Jaksa tak terima dan mengajukan kasasi ke MA. Setahun kemudian, yakni 2017, MA memutuskan menolak kasasi Jaksa. Putusan bebas La Nyalla di Pengadilan tingkat pertama dikuatkan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU