Jalan By Pass Mojokerto Berlubang dan Bergelombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jan 2019 08:55 WIB

Jalan By Pass Mojokerto Berlubang dan Bergelombang

SURABAYAPAGI.com - Puluhan lubang berdiameter sekitar 70 sampai 100 cm tersebar di Jalan By Pass Mojokerto arah Surabaya menuju Jombang, tepatnya di Desa Karang Nongko, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Letak lubang-lubang tersebut berada di tengah maupun jalur kiri dan kanan. Lubang jalan mulai ditemui di depan pos lalu lintas Kenanten hingga pos lalu lintas Jampirogo. Kedalaman lubang di By Pass Mojokerto menganga hingga 10-25 cm. Selain berlubang, By Pass Mojokerto juga bergelombang. Pengendara motor yang melewati jalan tersebut terlihat zig-zag saat menghindari lubang. Tak sedikit pula pengendara yang tak paham medan, terperosok lubang jalan. Karena lubang cukup dalam, sebagian pengendara motor tak dapat mengendalikan kemudinya hingga terseok-seok dan hampir bersenggolan dengan pengendara lain. Rupanya, tidak hanya di jalur Surabaya-Jombang, Jalan Bypass yang mengarah ke Jombang menuju Surabaya juga berlubang. Namun, jumlahnya tidak begitu banyak. Pengendara melintas di Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang, Minggu (27/1/2019) Pengendara motor bernama Muchammad Kholil Jafar (21) mengatakan, dirinya sangat khawatir saat melintasi jalan tersebut. Apalagi ketika musim penghujan seperti saat ini. Lubang jalan bakal tergenang air. "Kalau tergenang air, lubang jalan tidak terlihat. Saya pernah hampir terjatuh karena terperosok ke lubang," katanya, Minggu (27/1/2019). Sementara itu, Rudi Setiawan (29) mengatakan sebagian pengendara motor yang terperosok lubang terpaksa mendorong motornya. Sebab, ban motor seketika bocor saat terperosok. "Tapi beruntungnya ada banyak penambal ban di sekitar sini. Saya juga pernah melihat para pengendara hampir bersenggolan ketika berusaha menghindari lubang. Saya berharap pemerintah segera menambal lubang, takutnya bisa memakan korban," pungkasnya. Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Gatot Sulistyo Hadi mengatakan, Jalan By Pass Mojokerto statusnya Jalan Nasional. Artinya, yang berwenang melaksanakan perbaikan yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. "Jalan By Pass Mojokerto statusnya Jalan Nasional," katanya. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar mengatakan, pihaknya telah mengelar rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas. Dalam rapat tersebut, pihaknya bersama Forum Lalu Lintas membahas soal Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang. "Forum Lalu Lintas telah memberikan informasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional terkait Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang," katanya, Minggu (27/1/2019). Apabila Jalan By Pass tak kunjung diperbaiki, pihaknya akan mengambil langkah antisipasi jangka pendek. Antisipasi itu yakni menginventarisir jalan dan memberikan tanda menggunakan cat putih.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU