Jambret Bersenjata Pisau Ditembak Aparat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Mar 2019 11:40 WIB

Jambret Bersenjata Pisau Ditembak Aparat

SURABAYAPAGI.com - Buronan kasus penjambretan, Hengky Eko Widartanto (38) warga Surabaya berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Hengky terpaksa ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku yang selalu membawa pisau berakarat ketika beraksi ini dikenal tega melukai korbannya yang melawan. Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Sabtu (23/3). Menurut Bima, dalam setiap penjambretan pelaku beraksi dengan tersangka lainnya, Tomi Anugrah Lusianto yang bertindak sebagai eksekutor yang ditangkap lebih dulu oleh polisi. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Namun polisi menduga mereka sudah lama beraksi untuk menjambret tas serta HP pengendara sepeda motor. "Modusnya dengan memepet korbannya kemudian mengambil tas milik korban," ujar Bima. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Hengky di Jalan Gubeng Airlangga. Mengetahui sedang diburu, Hengky sempat melarikan diri, namun polisi lebih sigap dengan menembak kaki kiri pelaku. Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu bilah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korbannya. Ia mengaku nekat menjambret lantaran perkerjaan sebagai kuli bangunan saat itu tengah sepi. "Saat ditawari itu saya mau saja, karena memang saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Hengky. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU