Jambret Tarik Paksa Tas Dilumpuhkan Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Nov 2020 21:44 WIB

Jambret Tarik Paksa Tas Dilumpuhkan Petugas

i

Veriel Oktavianto (20) saat diamankan tim Jatanras Polrestabes Surabaya. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku kejahatan jalanan berupa jambret yang biasa beroperasi di Jalan Demak dan juga Kalianak Surabaya berhasil dibekuk tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Bahkan, pelaku yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah tersebut ditindak tegas dengan ditembak di kedua kakinya karena ketika dikeler ke lokasi tempatnya menjambret pelaku berusaha melawan dengan mencoba kabur.

Pelaku jambret yang ditembak itu yakni, Veriel Oktavianto (20) warga Jalan Tambak Asri Tanjung Gg. 3 Surabaya.

Dalam catatan kejahatannya, pelaku ini pernah puluhan kali menjambret di wilayah Surabaya dengan modus tarik paksa tas di jalanan. Bahkan banyak diantaranya korbannya mengalami luka-luka karena terjatuh dari motor.

Aksi terakhir sebelum dibekuk Tim Jatanras, adalah menjambret pada, Kamis (29/10) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Veteran (lampu merah Nippon Paint) Gresik.

Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, diketahui pelaku ini juga pernah dihukum dalam perkara curanmor bulan November 2019 dan keluar bulan Juni 2020 dalam program Asimilasi.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

“Pelaku baru bebas dengan program Asimilasi. Karena mencoba kabur ketika dilakukan pengembangan maka ditindak tegas dengan tembakan pada bagian kaki,” sebut Agung, Minggu (1/11/2020).

Lanjut Iptu Agung, tersangka ini bersama rekannya VO, DP, AG (DPO) hunting mencari sasaran / korban di seputaran Surabaya. Setelah melihat sasaran pelaku langsung merampas paksa Tas dan HP korban yang sedang mengendarai motor dan langsung melarikan diri.

“Korbannya kebanyakan memilih perempuan yang membawa tas cangklong atau bawa HP,” tambah Agung.

Kelompok mereka termasuk pelaku yang dibekuk ini pernah beroperasi di Jalan Demak Timur (depan Adiyasa), Kalianak Barat Surabaya.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Berikut sejumlah lokasi penjambretan yang pernah dilakukan pelaku dan kawanannya :

Di Jalan Tambak Asri Gg. 26 bulan Juli 2020 hasil HP Oppo, Bangunrejo Pasar, bulan Agustus 2020 hasil HP Vivo, Tambak Asri Gg. Tanjung, bulan Juli 2020 hasil HP Vivo Y93, Tambak Asri Gg. Dahlia, bulan Juli 2020 hasil Samsung J7.

Di Jalan Demak pasar Loak bulan Agustus 2020 hasil Oppo A37, Demak lampu merah, bulan Juli 2020 hasil tablet, Purwodadi Utara, bulan Agustus 2020 hasil tas, uang 500 dan HP Vivo dan di Gresik Kota di warkop bulan Juli 2020, hasil HP. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU