Jamin TPS Ramah Disabilitas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Mar 2018 22:17 WIB

Jamin TPS Ramah Disabilitas

SURABAYA PAGI, Surabaya - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) sudah semestinya untuk ramah terhadap para penyandang disabilitas. Tidak hanya dari sisi sarana saja, pelayanan terhadap merela agar mampu menyalurkan hak pilihnya juga harus diwujudkan. Terkait hal itu, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto menyatakan seluruh TPS dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pigub Jatim, diminta untuk memberikan pelayanan yang baik dan ramah. Terutama, kepada para pemilih dari kalangan penyandang disabilitas. Untuk TPS yang mempunyai daftar pemilih disabilitas, nantinya dalam pemungutan suara harus memberikan pelayanan yang ramah, kata Arbayanto. Pria yang akrab dipanggil Arba itu lebih lanjut menjelaskan bahwa beberapa tolak ukur layanan ramah bagi kaum disabilitas telah dirancang. Seperti misalnya tentang kesediaan alat bantu coblos Braille. Pintu masuk TPS juga harus dapat diakses dengan mudah bagi penyandang cacat yang berkursi roda. Hal itu dalat diwujudkan antara lain melalui ukuran lebar pintu yang wajib dapat dilalui oleh kursi roda atau lebih dari dari 80 cm serta akses menuju pintu yang ada TPS tidak sampai beranak tangga dan perbedaan permukaan lantai setinggi 50 cm. Jalan menuju TPS juga tidak boleh terdapat parit, berumput, penuh lubang atau batu. Karena itu yang menyebabkan penyandang disabilitas yang memakai kursi roda kesulitan menempuhnya, papar Arba lebih lanjut. Pada kesempatan yang sama, Ia juga mengimbau agar petugas KPPS Pilgub Jatim yang di TPS-nya terdapat pemilih disabilitas, wajib untuk memberi kemudahan. "Setidaknya, membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos template bagi pemilih penyandang tuna netra, serta menuntun pemilih penyandang tuna netra ke dalam TPS," kata Arba. Kalau memang memungkinkan, petuga KPPS juga harus mengangkat pemilih penyandang berkursi roda untuk melewati hambatan, atau memindahkan bilik suara agar mudah diakses oleh penyandang disabilitas, pungkasnya.ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU