Home / Pilpres 2019 : Desak Pengamat Hukum Surabaya agar KPK Tetap Indep

Jangan Dipolitisisasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Nov 2018 08:46 WIB

Jangan Dipolitisisasi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Pada tahun politik, terutama menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, menjadi ajang perang program. Selain program memberdayakan sektor ekonomi, calon Presiden dan calon Wakil Presiden, sama-sama mengedepankan pemberantasan korupsi. Baik pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, punya program anti korupsi sebagai produk andalan mereka dalam memimpin Indonesia selama 5 tahun kedepan, 2019-2024. Namun sayang, pemberantasan korupsi masih belum sesuai apa yang diharapkan, terutama membongkar korupsi kelas kakap, seperti Bank Century dan kasus BLBI. Peran KPK, yang menurut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menangani kasus korupsi diatas Rp 1 Miliar, justru belum dilakukan konsisten. KPK justru menangani semua kasus korupsi. Bahkan perkara kecil Rp 10 juta pun ditangani, seperti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Malang, dan DPRD Kabupaten Malang. Untuk itu, pemberantasan korupsi sejak era SBY dan era Jokowi, disorot beberapa pengamat dan akademisi hukum, seperti praktisi hukum Joko Sumarsono, dosen hukum asal Universitas Surabaya Dr. Sudiman Sidabukke, Guru Besar Hukum Pidana Unair Profesor Nur Basuki, serta pengamat politik Unair Yayan. Joko Sumarsono, salah satu praktisi hukum, kepada Surabaya Pagi, mengutarakan sejak era SBY dan Jokowi, penanganan korupsi tidak jauh berbeda. Bedanya, bila saat SBY, memang banyak korupsi kelas kakap yang diungkap. BLBI juga sempat diungkap. Kasus Hambalang. Bank Century juga. Sedang pada era Jokowi, KPK lebih banyak lakukan tangkap tangan. Apalagi beberapa kepala daerah dan pejabat, pada era Jokowi, terbilang cukup banyak, papar Joko Sumarsono, Kamis (15/11/2018). Meski begitu, di tahun politik ini, menjelang Pilpres, tambah Joko, peran KPK, tidak berpengaruh. Sebab, KPK sebagai lembaga superbody dan lembaga mandiri, yang punya standar operasional (SOP) dalam penanganan. Joko menegaskan, tinggal bagaimana, KPK, tetap dirawat dan diperkuat di masa yang akan datang. Yang penting, (KPK) tetap diperkuat. Jangan dilemahkan. Itu bahaya. Karena KPK satu-satunya penegak hukum yang cukup berhasil dibanding Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, jelasnya. KPK Jangan Dipolitisisasi Senada dengan Joko Sumarsono, dosen hukum Ubaya, Dr. Sudiman Sidabuke mewanti-wanti KPK jangan dipolitisisasi menjelang Pilpres 2019 ini. Menurutnya, masyarakat kini sudah cerdas dan tidak mudah lagi tergiur dengan rayuan kampanye melainkan melihat fakta siapa yang jujur dalam agenda anti korupsi. "Secara norma yang bersifat idealis, KPK tidak terpengaruh gonjang-ganjing politik misalnya terhadap kampanye yang mengumbar program anti korupsi dari anggota legislatif dan paslon presiden dan wapres, jelas Sudiman, Kamis (15/11/2018) kemarin. Sudiman menambahkan, dalam kampanye program masing-masing calon, dianggap lumrah. Karena itu merupakan promosi jualan agar ada yang membeli. Ibaratnya, itu seperti jualan. Agar dengan produk itu (program anti korupsi), orang (pemilih) bisa membeli (memilih) yang terbaik. Gitu aja. Tetapi, fakta, orang sudah cerdas. Bahwa untuk korupsi, KPK tetap independen, masih yang terbaik, meski masih ada kekurangan, ucapnya. Tantangan KPK Lebih lanjut, Sudiman menyinggung soal beberapa kasus yang ditangani oleh KPK seperti Century, BLBI dan beberapa kasus besar lainnya. "Secara pribadi buat saya kasus century, BLBI, adalah kasus megah atau bonanza yang sangat sarat berbagai kepentingan khususnya para orang penting di negeri ini, tetapi saya yakin KPK menggunakan pendekatan nangkap ikan tetapi airnya tidak keruh, nyatanya eks Deputy Gubernur BI beberapa hari lalu msh diperiksa KPK," tandas Sudiman. Artinya, tambah Sudiman, kedepan, tantangan KPK justru lebih berat dari dalam internal. Karena beragam kepentingan dari atas, yang bisa melakukan tindakan intervensi. Sementara itu, guru besar Hukum Pidana Unair, Profesor Nur Basuki, jika banyaknya korupsi kelas kakap yang di tangani KPK di era SBY, hanya kebetulan semata. Jika di era Jokowi masih belum ada yang terungkap, maka kepemimpinan Jokowi tidak terlibat korupsi. "Itu kebetulan saja mas, kalau saya menilai tidak ada perbedaan kinerja KPK di era dulu atau di era sekarang," kata Nur Basuki. Ditanya menurut pandangannya mengenai program yang mereka jual saja untuk mendapatkan suara, atau mereka memang ingin meningkatkan kinerja pada saat menjabat sebagai presiden nantinya? Basuki enggan memeberikan komentar atau tanggapannya. "Saya ndak tau mas, bagaimana saya bisa tau apa tujuan mereka," kata Basuki singkat. Senjata Ampuh Politik Terpisah, menurut Yayan pengamat politi dari Universitas Airlangga, mengatakan meski KPK adalah lembaga mandiri, namun program yang di gencarkan kedua pasangan capres memang bertujuan untuk memperebutkan calon pemilih dalam pemilu 2019 mendatang. Hal tersebut bukanlah issu yang baru, terutama jelang pemilihan presiden. "Itu pasti untuk politik mas, agar para pemilih memilih mereka," kata Yayan. Yayan menilai jika upaya pemberantasan yang dilakukan oleh KPK di era Jokowi semakin canggih, sebab, keberhasilan KPK dalam mengungkap kepala daerah, dewan dan bahkan bupati yang tersandung kasus korupsi semakin banyak. Meski kasusnya tak sebesar penanganan di era SBY, tindakan KPK tersebut akan membuat pejabat lainnya berpikir jika KPK selalu mengawasi para pejabat di Indonesia. "Saya menilai jika tindakan ini sudah benar mas, agar yang lainnya berpikir dua kali untuk melakukan korupsi," tutup Yayan. Program Jokowi-Prabowo Dari catatan Surabaya Pagi, program anti korupsi itu tertuang dalam visi dan misi kedua paslon. Paslon 01, Jokowi-Maruf punya 9 poin yang kemudian dijabarkan hingga 38 halaman plus daftar isi. Sementara itu Prabowo-Sandiaga terdiri dari visi dan 5 misi dan 4 pilar pembangunan yang semuanya terdiri dari 16 halaman. Misi Jokowi-Maruf di bidang hukum dan pemberantasan korupsi terdapat pada poin 6. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memasukkan bidang itu dalam pilar Politik, Hukum, dan Hankam. Untuk anti korupsi, Jokowi-Maruf menekankan, setidaknya tujuh pokok utama, yakni, memperkuat peran dan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pencegahan korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya. Kemudian meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi. Selain itu Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang dan Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang. Sedang paslon 02, Prabowo-Sandi, lebih menekankan pada birokrasi melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel, termasuk kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. fir/jem/jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU