Janji Bawa Kasus Budi Pego ke Pusat, Sandiaga Uno: Saya Bukan Pemilik Saham

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Nov 2018 17:35 WIB

Janji Bawa Kasus Budi Pego ke Pusat, Sandiaga Uno: Saya Bukan Pemilik Saham

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat menemui beberapa tim relawan dan konstituennya di Banyuwangi, Cawapres Sandiaga Uno ditodong dengan pertanyaan terkait dijatuhkannya Vonis terhadap aktivis tolak tambang emas Tumpang Pitu Budi Pego. Menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ketua Pusat Study & Advokasi Hak Normatif Pekerja, Helmi Rosyadi, itu Sandiaga menegaskan bahwa dia bukan lagi pemilik saham PT Bumi Suksesindo (PT BSI), yang mengelola pertambangan emas Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. Dijelaskan, sejak tahun 2015 dia sudah keluar dari PT Saratoga, yang tercatat sebagai salah satu pemilik saham PT BSI. Namun demikian, Sandi berjanji akan membawa dan mengkomunikasikan kasus Budi Pego ini ke pusat. "Termasuk minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh PT BSI," ungkapnya. Sementara itu, dalam kegiatannya di Banyuwangi, Sandi disambut oleh beberapa pengusaha muda. Salah satunya adalah Pengusaha bidang konstruksi PT Bentang Persada, M Rohman Akbar. "Sekarang ini Indonesia dalam kondisi sulit dan butuh perubahan. Sebagai pengusaha, saya menilai hanya Bang Sandi yang bisa membuat perubahan itu," kata penguasaha yang akrab dipanggil Yayak itu. Bud

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU