Janjikan Masuk Polisi, Oknum Provost Polda Jatim, Bawa Kabur Uang 450 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Sep 2018 15:27 WIB

Janjikan Masuk Polisi, Oknum Provost Polda Jatim, Bawa Kabur Uang 450 Juta

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Modus penipuan masuk calon bintara polisi kembali mencuat di Surabaya. Kali ini, pelakunya adalah seorang oknum polisi berpangkat Ipda yang berdinas sebagai provost di Polda Jatim. Oknum tersebut bernama Sutinah. Sutinah membawa kabur uang sebesar 450 juta rupiah yang disetorkan oleh korban bernama Mimid Achmid (69) warga Sidotopo Lor 91 Surabaya yang juga seorang veteran Timor-Timor. Saat ditemui Surabaya Pagi, Mimid menceritakan awal mula dirinya bisa tertipu oleh Ipda Sutinah. Saat itu, Sutinah datang kepada Mimid menawarkan jasa masuk calon bintara Polri melalui pendidikan susulan. Sebab, Ipda Sutinah mengetahui jika dua cucu Mimid telah gagal melakukan tes secara reguler di Polda Jatim pada Maret 2017. "Oktober tahun 2017 mantu saya ditelepon oleh Sutinah, dia bilang kalau bisa memasukkan dua cucu saya melalui pendidikan susulan di Kalimantan atau di Aceh dengan janji pasti masuk karena dia bilang kalau ada jendral bintang tiga di belakang. Dia yang nawari mantu saya dan saya yang diminta nyediakan uang," cerita Mimid kepada Surabaya Pagi. Karena diiming-imingi kepastian dan dengan jabatannya sebagai anggota provost Polda Jatim, Mimid akhirnya luluh. Ia pun mentransferkan sejumlah uang ke dua rekening atas nama Sutinah dan Zaldy Indrawan secara berkala. Awalnya Sutinah meminta uang sebesar 500 juta untuk satu orang calon bintara polisi. Namun, Sutinah kemudian bersepakat dengan Mimid diharga 300 juta. "Saya disuruh transfer ke Zaldy 40 juta, kemudian ke Sutinah 260 juta, lalu transfer lagi 150 juta. Totalnya 450 juta mas. Zaldy ini katanya keponakan jendral bintang tiga itu" imbuh Mimid. Lantaran tak ada kejelasan setelah uang ditransferkan, Mimid berulang menanyakan janji Sutinah kepadanya. Namun, Sutinah tak merespon. Lantaran hal itu,Mimid mendatangi Bid Propam Polda Jatim untuk mengadukan penipuan yang dilakukan oleh Sutinah. Empat kali Mimid menemui Kasubdit Provost Polda Jatim, Kompol Dwi Hartono yang kemudian dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak. "Disitu Sutinah menandatangani surat pernyataan yang dibuat olehnya sendiri dengan materai kalau dia akan mengembalikan uang saya pada tanggal 6 September, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," lanjutnya. Lebih lanjut, Mimid meminta agar Sutinah mengembalikan uang yang sudah ditransferkan olehnya. "Sebenarnya kalau uang saya dikembalikan, saya kira tidak akan seperti ini. Nanti kalau tidak ada kejelasan saya akan layangkan laporan resmi. Ini masih disuruh nunggu sama kasubditnya," tandas Mimid.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU