Jaringan Narkoba Di Madura Berhasil Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Okt 2019 11:48 WIB

Jaringan Narkoba Di Madura Berhasil Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya 6 orang diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya. Keenam orang itu terdiri dari dua kurir narkoba, tiga pengguna dan seorang bandar. Dari mengamankan keenam tersangka, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1,1 gram, timbangan elektrik, bong, dan uang Rp 900 sebagai barang bukti. Adapun identitas dari keenam tersangka tersebut yakni, Rizki Bagus (22); Ardika (22) dan Rudi (22) sebagai pengguna. Ketiganya merupakan warga Surabaya. Kemudian Abdullah (18) dan Ridwan (19) sebagai kurir dan Fandi Ahmad (28) warga Madura yang menjadi bandar. "Keenam tersangka kami amankan di tempat berbeda. Awalnya kami menangkap tiga pengguna, lalu dua kurir, kemudian akhirnya bandarnya," sebut Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made G Sutayana, Rabu (16/10/2019). Ia mengatakan, ketiga pengguna diamankan saat pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Bulak Banteng Surabaya. Ketiganya kemudian dikeler untuk menangkap kurir yang menjual sabu kepada mereka. Tidak memakan waktu lama, dua kurir berhasil diamankan. Setelah menangkap kurir, Made dan anak buahnya kembali mengembangkan untuk memburu sang bandar. "Bandarnya kami pancing dengan kurir ini. Awalnya gagal, terus kami pancing lagi dengan under cover. Di situlah si bandar baru muncul, dan langsung kami sergap," jelasnya. Dari pengakuan Fandi, selama ini bukan hanya dia saja yang menyuplai sabu kepada tiga pengguna tersebut. Ia menyebut, masih ada yang di atasnya lagi atau bandar lain yang mengendalikan dia. Bandar itu, menurutnya ada di Pulau Madura, yang biasa ia sebut dengan panggilan Jon. "Saya dapat (narkoba) itu ya dari dia (Jon). Ada di Madura atau temen-temen lain menyebut kawasan Keraton. Sudah setahun ini kerja gini (edarkan narkoba)," kata Fandi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU