Jaringan Pengedar Pil Yorindo Surabaya-Sidoarjo Dibongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jun 2020 21:42 WIB

Jaringan Pengedar Pil Yorindo Surabaya-Sidoarjo Dibongkar

i

Pil Yorindo yang sudah dikemas dan siap diedarkan oleh para pelaku disita Polrestabes Surabaya.

Peredaran pil dobel L nampaknya sudah sedikit menurun lantaran beberapa waktu lalu 7 juta lebih pil dobel L di Surabaya disita dan dimusnahkan polisi. Para bandar yang kecewa memutar otak  dengan mencari Pil Yarindo yang harganya sedikit lebih mahal namun efeknya lebih ‘gila’ dibandingkan pil LL. Bahkan tak sedikit peminat pil ini. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat pengedar pil trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan pil yorindo yang beredar luas di Surabaya dan Sidoarjo.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Tiga orang yang ditangkap itu bernama Bambang Eko Purnomo (40), Aris Saputro (21) dan Heru Asjiono (38), ketiganya asal Sidoarjo. Mereka ditangkap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, terbongkarnya kasus pengedaran pil yorindo berawal dari penangkapan Aris dan Bambang di Jalan Surowongso, Sidoarjo pada Rabu (3/6) lalu. Kemudian pada hari yang sama petugas juga meringkus Heru di rumahnya di Sidoarjo.

"Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut," kata Memo saat dikonfirmasi .

"Bambang kami amankan dan ditemukan barang bukti. Aris kami lihat mondar-mandir di depan warkop. Saat kami amankan dia mengaku pernah beli sabu-sabu kepada Bambang. Kami kembangkan, Heru juga berhasil kami amankan," imbuh Memo.

Ia menambahkan, pil yorindo ditemukan saat petugas mengamankan Bambang. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan alat bukti lain seperti seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca. Kemudian saat menangkap Aris petugas menemukan alat timbang elektrik.

“awalnya kami menangkap tiga orang pelaku dengan alat hisap sabu dan pipet kaca habis pakai. Lalu penggeledahan selanjutnya kami lakukan dan menemukan pil Yarindo ini,” ujar Memo.

Lebih lanjut, Memo mengatakan selain pil Yarindo, tersangka juga mengedarkan sabu ke kalangan sendiri.

“ketiganya ini rantai distribusi. HR beli di AR dan AR beli di BM. Jadi kami tangkap semuanya,” ungkapnya.

Saat ditemukan, pil yorindo itu sudah dikemas dalam botol plastik yang siap diedarkan. Pil itu akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Diduga, mereka bagian dari jaringan di salah satu lapas di Jawa Timur.

“Pil Yorindo termasuk dalam golongan pil koplo. Namun efeknya lebih berbahaya bagi yang menggunakannya,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Meski begitu, pil Yarindo dengan logo huruf Y. berbeda dengan pil koplo doble L yang memiliki logo LL. Para pengedar mengedarkan secara illegal. Sementara itu,  titik di atas dikenal memiliki efek lebih berbahaya dari pil koplo jenis doble L yang biasa diedarkan para bandar.

"Ini efeknya lebih bahaya. Lebih cepet bikin mabuk orang. Kalau perbandingan tiga pil koplo, satu pil Yarindo efeknya bisa memabukkan. Harganya juga relatif lebih mahal. Sepulih butir bisa sampai 35-50 ribu," lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Barelang.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Dari pengakuan para tersangka sudah lima bulan mengedarkan pil tersebut," pungkas Memo.

 

 

 

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain



 



 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU