Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Sawah dan Perkebunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Mar 2019 18:19 WIB

Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Sawah dan Perkebunan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Petani tebu resah. Pasalnya, motor yang diparkir dipinggir jalan kebanyakan hilang dicuri. Akibat keresahan ini, petani lapor polisi. Dan keluhan ini direspon Subdit III Jatanras Polda Jatim. kemarin, polisi meringkus dua tersangka pencurian motor dan satu penadah. Para tersangka ini merupakan spesialis pencuri kendaraan roda dua di daerah persawahan dan perkebunan. Dua tersangka yang melakukan aksinya yakni Mulason, 29, warga Sidoluhur, Lawang, Malang dan Yudin, 31,warga Srigading, Lawang, Malang. Sementara seorang penadah yakni Latip, 37, warga Srigading, Lawang, Malang. "Kita mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di daerah persawahan dan perkebunan. Dua tersangka pencurinya Lason, Yudin dan penadah Latip," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Senin (11/3). Leonard menambahkan, modus setiap pagi kedua pelaku hunting menggunakan motor dan berboncengan memutari area perkebunan di Malang. Biasanya di sawah, petani kerap memarkir motornya di pinggir jalanan. Sementara itu, petani juga meninggalkan motornya untuk menanam tebu ditengah sawah. "Pada pagi sampai siang hunting menggunakan motor ke kebun-kebun melihat kendaraan parkir para petani yang kerja di ladang, umumnya kan diparkir jauh. Ini di Malang beberapa kecamatan Lawang Singosari," lanjut Leonard. Selanjutnya, kedua pelaku pun membobol kunci motor tersebut. Meski telah dikunci setir, keduanya bisa membobol motor menggunakan kunci T. "Mereka hunting, sudah melihat sasaran motor yang terparkir. Salah satu turun menggunakan kunci T dan diambil dan dibawa keluar. Motornya rata-rata matic maupun motor bebek," paparnya. Setelah itu, keduanya pun menjual motor ke penadah. Harganya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Selain itu mereka juga menjual langsung ke pembeli. Untuk barang bukti, polisi telah menyita 17 motor hingga handphone yang digunakan pelaku dalam berkomunikasi. Sementara masih ada satu lagi DPO yang tersisa. "Ini berdasarkan barang bukti ada 17 kendaraan roda dua, berbagai sarana hasil curian," imbuhnya. Saat ditanya, tersangka Lason mengaku jika dirinya mencuri untuk tambahan hidup dan sisanya untuk foya-foya. " Untuk kebutuhan hidup mas," terangnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU