Jatim Segera Miliki Perda Desa Wisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Nov 2018 09:22 WIB

Jatim Segera Miliki Perda Desa Wisata

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemprov Jatim terus menggali potensi untuk bisa menambah pundi-pundi APBD Jatim 2019 mendatang. Salah satunya memanfaatkan keberadaan obyek wisata dengan memanfaatkan desa sekitar destinasi wisata sebagai desa wisata. Untuk penguatan desa wisata tersebut, DPRD Jatim sedang menggodok perda desa wisata. Kami targetkan awal tahun 2019 perda ini segera di sahkan dan menjadi kado manis kami di DPRD Jatim, ungkap anggota Komisi B DPRD Jatim Mohammad Alimin di Surabaya, Kamis (22/11). Dikatakan oleh Mohammad Alimin, dengan adanya perda ini nantinya diharapkan potensi-potensi lokal di sekitar destinasi obyek wisata di Jatim bisa dimanfaatkan untuk menambah daya tarik sendiri bagi wisatawan yang berkunjung di obyek wisata di suatu daerah. Harapannya, dengan adanya desa wisata, wisatawan bagi dalam maupun luar negeri ini merasa ingin kembali untuk mengunjungi obyek wisata di suatu daerah dengan tertarik akan kondisi desa di sekitar destinasi wisata di daerah tersebut, spaparnya. Ditambahkan oleh politisi asal Partai Golkar ini, dengan dihidupkannya desa wisata tersebut diharapkan mampu mendongkrak perolehan pendapatan bagi APBD Jatim maupun APBD masing-masing daerah. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU