Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Miras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Des 2019 11:20 WIB

Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Miras

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ribuan barang bukti minuman keras (miras) dari berbagai jenis, dimusnahkan oleh polisi di halaman Mapolres, Jalan KH Wachid Hasyim, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak 1318 botol miras dimusnahkan jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Sebelum dimusnahkan, ribuan botol berisi miras ditata rapi di halaman. Selanjutnya, botol-botol itu digilas menggunakan alat berat usai mendapat aba-aba. Kapolres Jombang, Boby Paludin Tambunan mengatakan, bahwa pemusnahan miras ini hasil dari Operasi Aman Semeru 2019 yang dilakukan Polres Jombang selama kurang lebih satu minggu kemarin. **foto** "Operasi tersebut dilakukan untuk penindakan hukum terhadap gangguan kamtibmas, kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kelancaran Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," katanya, di halaman Mapolres Jombang, Kamis (19/12/2019). Mudah-mudahan bisa mewujudkan kamtibmas yang kondusif menjelang Nataru. Dan untuk tersangka kepemilikan miras, usai diamankan langsung dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). "Kami menggunakan pola preventif atau pencegahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat merasa aman, nyaman dalam melaksanakan oerayaan Natal dan Tahun Baru 2020," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU