Jelang Pilgub, Polisi Pemegang Senjata Api di Jatim Diperiksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jan 2018 17:04 WIB

Jelang Pilgub, Polisi Pemegang Senjata Api di Jatim Diperiksa

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengecek senjata api yang menjadi perlengkapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Polisi pemegang senjata pun juga tak luput dari pemeriksaan. "Pengecekan senjata api hari ini juga dilakukan di polsek-polsek jajaran," ujar Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Arief Kristanto di Surabaya, Selasa, 23 Januari 2018. Arief menegaskan anggota yang membawa senjata api harus memiliki Surat Izin Pinjam Pakai Senjata Api (SIPPSA). Masa berlaku izinnya yaitu empat tahun. Untuk mendapatkan dokumen itu, kata Arief, anggota harus lulus uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes sesuai Standar Operasional Prosedur. Anggota juga wajib menjalani pemeriksaan kejiwaan dan ujian ketepatan menembak. "Pengecekan senjata api hari ini juga memeriksa apakah SIPPSA yang dikantongi oleh para anggota kami masih berlaku atau harus diperpanjang," katanya. Arief mendapati sejumlah SIPPSA milik anggota sudah habis masa berlakunya. Dia menyita senjata api para anggota tersebut hingga dilakukan perpanjangan SIPPSA. CR/beb (mtr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU