Jelang PPDB Online 2018 Jenjang SD, Disdik Kota Kediri Buka Tempat Pendafta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Mei 2018 23:13 WIB

Jelang PPDB Online 2018 Jenjang SD, Disdik Kota Kediri Buka Tempat Pendafta

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersistem online jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2018, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri bakal membuka lebih banyak tempat pendaftaran di masing-masing sekolah. Ditambahnya tempat pendaftaran PPDB online di jenjang SD karena adanya kesiapan di masing-masing sekolah. Selain itu Dinas Pendidikan Kota Kediri juga mensosialisasikan isi pedoman teknis PPDB Tahun 2018. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Cevy Ning Suyudi mengatakan, sistem dalam pendaftaran PPDB online di jenjang SD masih tetap seperti tahun lalu. Hanya saja untuk tahun ini rencanya bakal dibuka banyak tempat pendaftaran bagi peserta didik baru. "Sistemnya masih sama, hanya saja dulu itu pendaftarannya cuma di masing-masing Gugus. Untuk tahun ini pendaftarannya sudah bisa di masing-masing sekolah," jelasnya, Selasa (22/5/2018). Meski masing-masing sekolah sudah siap membuka pendaftaran, namun terdapat beberapa sekolah yang masih jadi satu dalam membuka tempat pendafataran PPDB online tahun ini. Diantaranya, SDN Ngadirejo 1,2,3,5 yang buka tempat pendaftaran di SDN Ngadirejo 1. Sementara SDN Balowerti 1,2,3 bertempat di SDN Balowerti 1. Untuk SDN Singonegaran 1,2,3 bertempat di SDN Singonegaran 3 dan SDN Bujel 1,2,3 bertempat di SDN Bujel 2. Sedangkan SDN Gayam 1,2 3 bertempat di SDN Gayam 3. Kendati demikian untuk memastikan masing-masing sekolah siap dalam membuka pendaftaran PPDB online tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga melakukan sosialisasi pedoman teknis PPDB tahun 2018. "Isi pedoman teknis PPDB tahun 2018 ini kita sosialisasikan agar setiap sekolah lebih memahami dan lebih siap dalam PPDB yang digelar bulan Juli besok. Sebab di dalam pedoman teknis ini banyak dijelaskan syarat dan aturan dalam penerimaan peserta didik baru," jelasnya. Cevy menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan dan pendaftaran dalam PPDB online jenjang SD tahun 2018. Diantaranya, setiap calon peserta didik baru diberi kesempatan satu kali mendaftar, calon peserta didik SD berhak memilih 5 sekolah sesuai urutan prioritas dan satu pilihannya harus sekolah tempat mendaftar. Sementara untuk persyaratan yakni peserta didik harus menunjukan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga asli, menyerahkan foto kopi akte dan KK, sudah berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2018. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU