Jelang Ramadan, Prostitusi Ilegal Eks Dolly Masih Bergeliat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 13:35 WIB

Jelang Ramadan, Prostitusi Ilegal Eks Dolly Masih Bergeliat

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya membongkar satu lagi praktik esek-esek terselubung di eks lokalisasi Dolly jelang Ramadan. Penggerebekan itu, dilakukan genap tiga hari sebelum umat muslim menyambut bulan suci ini, tepatnya, Jumat (3/5) malam. Dari penggerebekan itu, satu orang mucikari ditangkap. Pria itu bernama Riyanto (49) warga Kupang Gunung Timur III Surabaya. Awalnya, polisi mendapat informasi jika praktik ilegal porstitusi di wilayah tersebut masih bergeliat. Melalui informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. "Kami dapat informasi adanya transaksi bisnis porstitusi di eks lokalisasi Jarak Dolly. Dari itu kemudian tim lakukan penyelidikan sesuai dengan informasi, termasuk lokasi yang digunakan untuk praktik esek-esek itu," beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Senin (6/5). Saat diinterogasi, Riyanto mengaku sudah hampir setahun menjajakan jasa seks kepada para pengendara yang melintas di jalanan Jarak Surabaya. Modusnya, ia hanya akan melambaikan tangan dan mereka yang butuh, akan menghampiri Riyanto. "Saya cuma ngawe (melambaikan tangan,red) kalau ada yang niat, pasti menghampiri saya. Dari situ saya tawarkan cewek," akunya. Setiap transaksi, Riyanto membandrol tarif 250 ribu untuk jasa seks dan 20 ribu untuk jasa makelarnya kepada pria hidung belang. Setelah deal, Riyanto juga kebagian komisi sebesar 50 ribu yang diberikan oleh PSK kepadanya. "Total ya 70 ribuan sekali transaksi mas," tambah Riyanto sambil menutup wajahnya. Haryoko melanjutkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas praktik ilegal porstitusi di kawasan eks lokalisasI Jarak-Dolly yang sudah ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya 2013 lalu. Kini polisi mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan praktik porstitusi ilegal kembali. "Sekali lagi kami tekankan kepada masyarakat untuk pro aktif melihat situasi sekitarnya. Jangan sampai hal ini terus berulang dan merugikan karena ini merupakan tindak pidana," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU