Jiwasraya Bayar Tunggakan ke 15.000 Nasabah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 22:09 WIB

Jiwasraya Bayar Tunggakan ke 15.000 Nasabah

PT Asuransi Jiwasraya masih terus berupaya untuk mengembalikan dana nasabah akibat korupsi yang dilakukan para petinggi Jiwasraya sebagai tersangka. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menjual salah satu asset miliknya yakni Gedung Cilandak Town Square (Citos). Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -irektur utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengakui pihaknya telah menerima pembayaran uang muka dari penjualan gedung Cilandak Town Square (Citos). Benar (uang) Rp 1,4 triliun itu adalah uang muka yang sidah kita terima lama sekali. Jadi uang muka pembelian itu sudah kita terima dari 2018, ujar Heaxana dalamvideo conference dengan wartawan, Selasa (31/3). Namun Hexana enggan mengungkap perusahaan mana yang sudah membayarkan uang muka pembelian Gedung Citos itu. Yang jelas, kata dia, pembeli Citos berasal dari perusahaan BUMN. Sebenarnya ini ada empat BUMN, kemudian bahwa pelepasan Cutos kita pakai yang paling sederhana saja, diberikan pada antar BUMN. Jadi enggak diberikan pada masarakat luas, kata Hexana. Hexana menjelaskan, meski telah mengantongi uang muka, penjualan gedung Citos belum rampung. Sebab, penjualan aset harus melalui proses yang panjang. Mengenai Citos masih dalam proses. Banyak sekali hal-hal secara pelepasan aset itu harus ada governancenya, tata kelolanya, legal aspectnya, semua. Proses yang harus dilalui banyak sekali, ucap dia. Sementara itu, pembayaran perdana tunggakan klaim nasabah dilakukan pada selasa (31/3) kemarin. Namun, karena terkendala dana yang ada, untuk tahap pertama ini hanya 15.000 nasabah tradisional jiwasraya yang akan mulai dibayarkan tunggakannya. Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya, ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam video conference dengan wartawan, Selasa. Adapun jumlah nominal yang akan dibayarkan kepada 15.000 nasabah pemegang polis tradisional pada tahap pertama ini sebesar Rp 470 miliar. Sedangkan pembayaran untuk nasabah lainnya akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan dan pemegang saham. Benar tadi yang disampaikan kira-kira (nominalnya) Rp 470 miliar. Sumbernya dari likuidasi aset-aset financial yang masih bisa kami likuidiasi, kata Hexana.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU