Home / Kriminal : Motor sarana dibakar warga, sang eksekutor berhasi

Joki Jambret Ditangkap Sembunyi Diatap Rumah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jan 2018 00:19 WIB

Joki Jambret Ditangkap Sembunyi Diatap Rumah

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Jalan Banyu Urip, Surabaya tepatnya depan Salon Be Young mendadak gempar. Betapa tidak, api berkobar di tengah jalan tersebut. Sebuah motor nampak pelan-pelan hangus dan tinggal rangka. Motor itu ternyata merupakan motor sarana jambret yang berhasil dihadang warga. Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/1/2018) malam sekitar pukul 23.30 Wib. Peristiwa bermula saat seorang perempuan berteriak jambret sambil terus meminta tolong. Sebab, tas perempuan itu dirampas oleh dua orang yang mengendarai motor Satria FU. Perampasan itu terjadi di putar balik Buk Abang, Jalan Banyu Urip Surabaya. Teriakan korban mengundang perhatian warga. Sehingga motor pelaku berhasil dihadang di depan Salon Be Young, Jalan Banyu Urip, Surabaya. Motor Suzuki Satria FU warna Hitam bernopol W-6998-MW milik pelaku itu pun langsung dibakar warga. Sedangkan dua pelakunya kabur terpisah. Nahas bagi satu pelaku yang memilih kabur ke kampung. Yaitu di Jalan Kupang Krajan Gg. 3 Surabaya. Di kampung ini, satu pelaku naik ke atap rumah warga dan bersembunyi dibalik tandon air. "Kami berada di TKP untuk melakukan pencarian pelaku yang bersembunyi tadi. Setelah beberapa saat, kami menangkapnya tanpa perlawanan saat satu pelaku ini bersembunyi diatas rumah warga," sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Minggu (28/1/2018). Satu pelaku ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Sawahan. Beruntung, pelaku berhasil dievakuasi dari amuk massa. Sehingga pelaku langsung diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku bernama GPH. Dia merupakan remaja 16 tahun asal Jalan Dupak Pasar Baru No. 36 Surabaya. "Yang berhasil kami tangkap (GPH, red) ini, berperan sebagai joki motor," sambung AKP Haryoko. Mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ini menambahkan, untuk satu pelaku lain, saat ini masih diburunya. Namun berdasarkan keterangan GPH, identitas pelaku yang berhasil kabur itu, sudah dikantonginya. Pelaku itu berinisial MCA. Penyidik telah menetapkan MCA menjadi DPO (daftar pencarian orang). DPO inilah yang menjadi eksekutor tas milik korban sekaligus otak perampasan. "Kami sudah mengamankan barang bukti motor sarana pelaku yang dibakar massa tersebut. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah mengejar DPO," tandas AKP Haryoko. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU