Joki Pencuri Motor Dicokok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Okt 2018 09:42 WIB

Joki Pencuri Motor Dicokok

SURABAYAPAGI.com, Simokerto - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor tertangkap oleh korbannya sendiri setelah mencoba mencuri motor yang terparkir di kantor Kecamatan Simokerto, Rabu (26/9) lalu. Satu pelaku itu adalah Muhlis, 33, warga Srengganan II Surabaya. Muhlis yang saat itu berperan sebagai joki dan mengawasi keadaan, gagal kabur setelah dikejar oleh korban dan anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya. Dalam menjalankan aksi, Muhlis bersama temannya (DPO) berkeliling mencari sasaran menggunakan motor. Muhlis sebagai joki sedangkan temannya sebagai eksekutor. "Saat melakukan aksi, korban tahu dan beteriak, sontak motor korban yang dituntun oleh rekan pelaku dijatuhkan. Kemudian mereka berusaha kabur. Korban mengambil motor dan mengejar pelaku. Sampai di dekat RS. Soewandi pelaku dapat ditangkap oleh korban dan anggota kami," beber Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Selasa (30/10). Saat ditanya, Muhlis mengaku jika rencananya motor hasil curiannya itu akan dijual. "Saya belum bayar cicilan motor tiga bulan. Saya terpaksa melakukan mas. Rencana dijual teman saya buat bayar cicilan motor saya mas," akunya. Akibat perbuatannya itu, Muhlis harus mendekam ditahanan Polsek Simokerto Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU