Jokowi Kecewa, Kapolri Marah, Djoko Tjandra Tertawa Campur Sedih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Agu 2020 22:10 WIB

Jokowi Kecewa, Kapolri Marah, Djoko Tjandra Tertawa Campur Sedih

i

Dr. H. Tatang Istiawan

Petualang Djoko Soegiarto Tjandra, sekarang telah berakhir. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951 lalu ini selama ini merasa bisa beli apa saja, termasuk oknum penegak hukum.

Mulai tanggal 30 Juli, pemilik Hotel Mulia Jakarta dan Bali ini tak bisa lagi menyuap disana-sini. Praktis kini Djoktjan, singkatan namanya, berganti dipermalukan oleh Polri. Sebagai pengusaha papan atas yang bisa bobol uang negara Rp 940 miliar bermodus cassie, ia digelendang dari Malaysia ke Indonesia hanya celana pendek.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Meski menaiki pesawat carteran, Djoktjan tidak bisa mengajak kroninya. Kali nin tangannya malah diborgol, bercelana pendek, bersandal dan menggenakan jacket orange, pakaian kebesaran tahanan Polri.

Mengalami perlakukan semacam ini, Djoktjan pasti sedih. Sebagai pengusaha lihai, ia tak menyangka pelariannya terhenti di Malaysia. Bisa jadi ia berpikir negatif, polisi diraja Malaysia, tak bisa diajak kompromi kayak polisi Papua Nigini.

Secara religi, inilah kebesaran Allah. Ia bisa saja lupa selama mengurus PK tidak pernah ke gereja atau klenteng. Akhirnya Tuhan tak mau membiarkan mahluk ciptaannya hidup sakarepe dewe.

 Petualangannya harus dihentikan, agar tidak memakan korban lain. Sekaligus bisa dijadikan cermin pengusaha hitam lainnya bahwa sepandai pandai tupai melompat pasti jatuh juga.

Saya tebak, Djoko Tjandra yang nama aslinya Tjan Kok Hui, selama pelarian juga mengabaikan ajaran Kong Hu Cu seorang ahli Filsafat Cina yang dilahirkan di propinsi Shantung RRC tahun 551 SM .

Menurut guru Konfusius yang disegani orang china kuno, hidup ini ada dua nilai yaitu “Yen” dan “Li”.

Yen, dalam kepercayaan Konfusius mengandung suatu pengertian hubungan ideal diantara sesama manusia. Setiap manusia harus memiliki budi pekerti, cinta dan kemanusiaan.

Biasanya, orang-orang yang telah memiliki Yen, akan senantiasa bersedia mengurbankan dirinya untuk menjaga keseimbangan dirinya dengan orang lain. Djoktjan, justru mengorbankan tiga brigjen, satu jaksa dan satu lawyer.

Sementara “Li” menyangkut keserangkaian antara perilaku, ibadah, adat istiadat, tata krama dan sopan santun.

Orang –orang Tionghoa pengikut Kong Hu Cu yang berakal sehat selalu teringat bagaimana ia dihukum karena salahnya.

Saya menilai serangkaian perbuatan Djoko Tjandra selama ini mengabaikan “Yen” dan “Li”. Orang hindu bilang, Djoktjan kena karmanya sendiri. Sementara orang jawa langsung menuding, teman Setyo Novanto ini kuwalat pada Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacaranya Anita Kolopaking serta jaksa Pinangki Sirna Malasari , salah satu pejabat di  Kejaksaan Agung.

Tiga jenderal dan satu jaksa ini sekarang dicopot dari jabatannya dan dijadikan tersangka. Termasuk pengacara Djoktjan.

Djoko Tjandra, sadar atau tidak sadar, telah menjerumuskan pejabat hukum dan pengabdi hukum ke penjara. Mereka semua kini baru merasakan sedihnya berkomplot dengan buron cassie. Berbeda dengan dirinya. Djoktjan bisa dipastikan kali ini tidak menyambut gembira perlakuan dari Polri, karena ia dijebloskan di tahanan Bareskrim Polri, tidak dilindungi seperti saat ia bertemu Brigjen Prasetijo Utomo.

 

***

 

Atas serangkaian ulah Djoktjan, Kapolri Jenderal Idham Aziz, saya duga pasti marah besar. Ia marah, bukan sekedar kecewa, karena tiga jenderal bawahannya harus dicopot, gebara ulah Djoko Tjandra.

Kapolri marah, karena saat memimpin institusi Polri, ditemukan ada jenderal yang bisa diperalat Djoko Tjandra, buron kejaksaan.

Pikiran akal sehat saya, Kapolri marah sekaligus kecewa bercampur sedih. Mengapa? Polri adalah lembaga penegak hukum yang sedang melakukan reformasi. Tentu ia tak ingin era kepemimpinamnya, lembaga Polri diejek masyarakat dan diremehkan lembaga swadaya masyarakat.

Praktik kesewenangan yang dilakukan tiga jenderalnya ini  menunjukkan perlunya pembenahan Polri dari sisi internal.

Dari kasus tiga jenderal ini bisa membuahkan tudingan seolah kepolisian belum menjadi institusi penegak hukum yang tidak pilih kasih (diskriminasi) seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat sipil,

Kejadian yang menimpa tiga jenderalnya, menurut akal sehat saya, Polri sebaiknya melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara lebih efektif. Ini agar  harapan masyarakat agar Polri dapat bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dapat terlaksana dengan baik, bukan malah melindungi pelaku kejahatan.

Menyangkut tiga jenderal, akal sehat saya berbisik apakah  pelaksanaan reformasi di tubuh Polri sampai ini masih berkutek pada komitmen pemimpin-pemimpinnya?.

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Perilaku jenderal semacam Brigjen Prasetijo, bisa dipolitisi bahwa diantara pimpinan Polri ada yang masih suka menjadi penguasa bukan pelayan publik.

Akal sehat saya berkata, saatnya Kapolri mencari jenderal-jenderal di posisi kunci sosok pemimpin yang kredibel, berintegritas tinggi, memiliki visi masa depan yang baik, dan menjadi panutan. Apakah tiga jenderal ini bisa dijadikan panutan anak buahnya dan masyarakat?.

Makanya saya menunggu apakah Jenderal Idham Aziz, saat masih menjadi Kapolri akan allout membongkar kasus Djoktjan sampai jaringannya?. Apalagi ada tudingan kasus Djoktjan dimainkan mafia hukum global.

Akal sehat saya berbisik, Kapolri mampu membongkar jaringan mafia hukum kasus Djoktjan, karena ia memiliki kekuatan intelijen, Devisi Propam, Brimob dan Reserse. ini karena  kompolnas menuding ada mafia hukum dibelakang Djoktjan.

Petunjuk yang muncul dipermukaan, dugaan ada jaringan mafia hukum yang membantu Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia hingga membuat paspor.

Nah jaringannya ini yang harus dibongkar tuntas. Jaringan ini bisa jadi ada di mana-mana, termasuk juga jaringan yang  membantu, baik itu keluarnya Djoko Tjandra pada 2009 yang lalu ataupun masuknya Djoktjan lagi ke Indonesia, termasuk juga dalam hal mengurus paspor, KTP dan surat jalan.

Akal sehat saya, berkata Jenderal Idham Aziz, yang selama ini dikenal tegas tanpa pandang bulu, pasti tak mau saat pensiun dianggap oleh publik dan teman satu angkatannya, tak bisa membongkar kasus Djoko Tjandra sampai tuntas.

Saya percaya Kapolri akan buktikan. Makanya, ia menugaskan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Kabag Reskrim Mabes Polri untuk menangkap hidup-hidup Djoktjan. Maklum, Djoktjan bukan teroris sosial. Djoko Tjandra, terotis moral, ekonomi sekaligus sosial budaya. Dan Listyo Sigit adalah perwira tinggi poliri yang satu angkatan dengan Brigjen Prasetijo. Pertanyaannya, adalah sebagai penegak hukum Komjen Prasetijo ewuh pakewuh?.

 

***

 

Saat Kasus Djoktjan yang mengobok-obek institusi Polri, Imigrasi dan Kejaksaan, akan sehat saya berkata, Presiden Jokowi, pasti kecewa. Betapa tidak?

Presiden yang kini dikritik dimana-mana soal ekonomi sampai penanganan pandemi, dikenal sosok presiden sederhana yang dikenal berani mengambil langkah untuk mencopot pembantu-pembantunya yang tak becus.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

 Apalagi kini kewenangan yang diberikan kepada Polri begitu besar. Ironisnya, saat ini ada kewenangan yang justru disalahgunakan oleh tiga jenderal. Dan konon ‘’bantuan’’ tiga jenderal itu diminta  untuk memuluskan buron Djoktjan. Tiga jenderalnya ini menurut akal sehat saya, bisa dianggap bodoh atau silau dengan uang.

Presiden Jokowi pasti tahu bahwa konstiusi kita menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Nah, apa yang terjadi pada  saat ini hukum sepertinya tidak dihormati, dan cenderung dipermainkan. Padahal hukum selalu bertalian erat dengan keadilan, kewibawaan, ketataan, yang selanjutnya menimbulkan kedamaian,

Sebagai presiden dan kepala negara, menurut saya, Jokowi tentu tak ingin penegak hukum polisi, dan jaksa dianggap gagal menangani kasus Djoktjan.

Jokowi pasti diberitahu pembantunya bahwa penegakan hukum adalah suatu hal yang pokok didalam negara hukum. Artinya penegakan hukum sering dipotret sebagai cerminan dari sebuah negara. Ini karena doktrin hukum  bahwa hukum yang baik akan mewujudkan penegakan hukum yang baik. Dan bukan Negara hukum yang memiliki penegak hukum yang mudah diatur oleh buronan cassie Djoko Tjandra.

Peristiwa buron Djoko Tjandra berhasil mengelabui aparat penegak hukum di Tanah Air selama ini merupakan 'tamparan' keras bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Kesannya seolah Negara kalah dengan kelihaian buron Djoko Tjandra.

Saya percaya setalah Djoko Tandra ditangkap, Jokowi  tidak cukup mendiamkan  masing-masing pimpinan di instansi penegak hukum pasif menunggu perintah Presiden. Jokowi pasti memerintahkan semua pimpinan instansi penegak hukum  betul-betul berani untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya.

Ini terkait kekhawatiran negara ini bisa dirusak aspek kehidupannya oleh para koruptor, para cukong upeti, cukong illegal loging.

Djoko Tjandra kini sedih meringkuk di ruang tahanan. Tapi sebelum ditangkap, ia bisa tertawa terbahak bahak sebagai buron Kejaksaan Agung yang mampu merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia yang punya kedaulatan.

Ternyata kepiawaian Djoktjan merusak kehidupan bangsa Indonesia baru separuh jalan, sudah terbongkar oleh Polri.

 Sebagai warga negara saya ingin tahu juga siapa dalang dan aktor intelektual kasus Djoko Tjandra sebenarnya? Apa gabungan Politisi, cukong, penegak hukum dan lawyer hitam? Kita tunggu respon Kabareskrim Komjen Listyo Sigit atas kemarahan Kapolri Jenderal Idham Aziz.([email protected])

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU