Jokowi Putuskan PSBB Tangani Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 22:26 WIB

Jokowi Putuskan PSBB Tangani Corona

Sejumlah wilayah telah memberlakukan lockdown wilayah untuk mencegah meluasnya dampak corona. Namun pemerintah masih belum mengambil keputusan untuk memberlakukan lockdown. Pemerintah lebih memilih opsi pembatasan social berskala besar daripada lockdown. Manakah yang lebih efektif? Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta, SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) serta keputusan presiden (Keppres) terkait status kedaruratan kesehatan di Indonesia karena pandemic corona. Pemerintah juga sudah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan social berskala besar dan Keppres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut, kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3). Dalam rapat kebinet, presiden Jokowi menyatakan pemerintah sudah menetapkan covid-19 sebagai jenis penyakit dengan factor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat untuk mengatasi dampak wabah tersebut. Saya telah memutuskan dalam rapat cabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan social berskala besar atau PSBB, ujar Jokowi. Sesuai UU PSBB ini ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan kepala gugus tugas covid-19 dan kepala daerah. Dasar hukumnya adalah UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Dengan terbitnya PP dan Keppres ini semuanya jelas, para kepada daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan berada di dalam koridor UU, PP dan Keppres, lanjutnya. Ia menambahkan, pihak keamanan dalam hal ini kepolisian juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU. Sedangkan alasan pemilihan PSBB dibandingkan lockdown, menurut Jokowi karena Indonesia punya karakteristik tertentu. Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain, tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing, mempunyai ciri khas masing-masing baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya dan lain-lain, tukas Jokowi. Jokowi kembali menekankan bahwa kebijakan PSBB itu bukanlah kebijakan yang gegabah, dan telah dihitung serta dikalkulasikan dengan cermat sebelumnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU