Jual Beli Online Motor 'Gelap' Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2018 19:03 WIB

Jual Beli Online Motor 'Gelap' Dibongkar Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sudah enam bulan terakhir, Abdul Kadir menjalankan bisnis online. Dalam enam bulan itu juga, pria 33 tahun ini sudah berhasil menjual puluhan motor. Namun ternyata, motor-motor yang dijual Kadir adalah motor-motor gelap. Bisnis pria asal Jalan Pogot gang 10 nomor 47, Surabaya itupun akhirnya terbongkar. Dia ditangkap Unit Jatanras, Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sedangkan satu teman yang membantu Kadir, masih diburu. Bisnis gelap yang dikelola Kadir itu terendus, setelah Unit Jatanras mencurigai sebuah grup facebook (FB) jual beli motor. Sebab motor-motor yang ditawarkan Kadir di grup FB itu, lebih murah dari harga motor bekas normal. Sebab, untuk motor matic mulai Honda Beat dan Honda Varia, dijual antara 2 Juta hingga 5 Juta. Harga itu sudah termasuk STNK. "Dari kecurigaan kami itu, kami langsung melakukan penelusuran. Dan benar, ternyata motor-motor yang dijual itu motor gelap," sebut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, Senin (19/2/2018). Dari penyelidikan selama satu minggu, Tim Jatanras akhirnya berhasil mengungkap identitas penjual motor-motor gelap tersebut, yang tak lain adalah Kadir. Tim Unit Jatanras langsung menyanggong Kadir. Setelah ditunggu di rumahnya, ternyata Kadir berada di warkop yang ia kelola. "Kami sergap pelaku (Kadir, red) di warkop itu, yang tidak jauh dari rumah pelaku," sambung AKP Agung. Penyergapan itu dilakukan pada Jumat (16/2/2018) lalu. Setelah disergap dan diinterogasi di TKP, Kadir akhirnya mengaku. Darisanalah, Kadir dikeler ke rumahnya. Di rumahnya, Tim Jatanras menemukan sebuah motor Vario bernopol L 2857 FT. Motor itu kebetulan belum laku, meski sudah ditawarkan Kadir melalui grup FB yang diikutinya. Motor itu dibeli Kadir dari seseorang. Motor itu disertai STNK. Sebab motor tersebut merupakan motor yang kreditnya macet. "Jadi selama ini, yang dibeli pelaku adalah motor-motor yang menunggak kredit yang belum sempat ditarik leasing. Setelah membeli motor itu, pelaku menjualnya kembali melalui grup FB yang diikutinya," beber AKP Agung. Sedikitnya, Kadir mengaku sudah berhasil menjual motor gelap itu sebanyak 20 unit selama 6 bulan. Namun penyidik meyakini bahwa motor yang sudah berhasil dijual oleh Kadir, lebih banyak dari yang diakuinya. Setiap motor yang terjual, Kadir mendapat keuntungan antara 200 ribu hingga 500 ribu. Dan untuk mencari para penjual motor dengan kredit macet itu, Kadir dibantu oleh Ag, temannya. "Pelaku Ag sudah kami tetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang). Saat ini tengah kami buru. Peran Ag adalah mencari penjual motor untuk dibeli oleh pelaku Kadir," tandas AKP Agung Widoyoko.bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU