Judi Online Omzet 40.000 USD Digrebek Polda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Des 2019 00:43 WIB

Judi Online Omzet 40.000 USD Digrebek Polda

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya-Sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan markas spaming di Jalan Balongsari Tama Blok C, Tandes digerebek Polda Jatim Selasa (3/12). Pemilik rumah HDR, dan 17 orang yang diduga karyawannya dibawa ke Mapolda Jatim untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum. "Ada 18 orang yang kami amankan. Terkait tindak pidana ITE yang disebut spaming atau menggunakan kartu kredit dalam melakukan penipuan kartu kredit orang lain," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasubdit V Siber AKBP Cecep Susatya Selasa (3/12). Gidion menambahkan, selain mengamankan 18 orang juga disita berbagai barang bukti. Di antarannya, 23 PC, 29 monitor, 20 ponsel, dan puluhan buku rekening tabungan. "Karena belum 1 x 24 jam kami masih melakukan pendalaman terhadap mereka," sebutnya. Dia melanjutkan, kejahatan yang dilakukan pelaku terorganisir, dan sudah berjalan sekitar tiga tahun. "Banyak, basisnya IT ini ada fraud hacker dan sebagainya. Besok kami sampaikan. Omsetnya satu bulan 40.000 USD," tegasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU