Jumlah Tahanan Kejari Jombang yang Positif Covid-19 Tambah Dua Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Agu 2020 15:12 WIB

Jumlah Tahanan Kejari Jombang yang Positif Covid-19 Tambah Dua Orang

i

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto SH, MH. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah dua orang, sehingga jumlah total menjadi enam orang.

Sebelumnya, rapid test dilakukan terhadap tahanan Kejari Jombang sebanyak tujuh orang dengan hasil reaktif. Dan setelah dilakukan tes swab, terdapat empat orang terkonfirm positif Covid-19.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang, Yulius Sigit Kristanto SH, MH, mengatakan, bahwa tadi malam bertambah dua orang, sehingga menjadi enam orang positif Covid-19.

"Untuk satu orang masih kita pantau keadannya seperti apa. Apakah menunjukkan gejala positif atau enggak, tetap kita pantau perkembangannya," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Senin (03/8/2020).

Sigit menjelaskan, keenam tahanan yang terkonfirm positif Covid-19 ini, berasal dari tiga kasus yang berbeda. Yakni narkotik (pelimpahan kasus dari Polda Jatim), pencurian dan penadahan.

"Keenam tahanan saat ini dirawat di RSUD Jombang dengan penanganan yang baik. Hal ini dilakukan agar tidak ada gejolak dan kekhawatiran di masyarakat," jelasnya.

Sigit menegaskan, meski di isolasi di rumah sakit, namun tetap dengan penjagaan dan standar operasional yang terbaik, agar tidak menimbulkan gejolak dan kekhawatiran di masyarakat.

Kajari mengungkapkan, bahwa tahanan ini akan menjalani pelimpahan berkas tahap dua. Sehingga tahanan itu harus menjalani rapid test guna memastikan kesehatan tahanan.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

"Kalau mau tahap dua, kan SOP kita ada rapid. Dan tujuh tahanan reaktif, lalu kita minta teman-teman dinas kesehatan untuk tes swab, dan hasilnya positif. Maka kita taruh di rumah sakit," tukasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran membenakan, bahwa ada tahanan Kejari Jombang yang dirawat di RSUD Jombang berjumlah enam orang.

"Bersama pak Kajari tadi malam kami relokasi di ruang bekas rawat pasien sakit jiwa. Dmana ada teralis, pengamanan pintu, ada kamar mandi dan ruangannya mencukupi," ujarnya.

Pudji memaparkan, sebelumnya ada tujuh tahanan terindikasi terjangkit Covid-19 lantaran adanya SOP di lapas. Dimana sebelum memasuki lapas, para tahanan harus menjalani rapid test terlebih dahulu.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

"Sehingga kesehatan tahanan bisa terdeteksi sejak dini. Dan awal terdeteksi empat, kemudian tiga kita tempatkan di lokasi tersendiri. Sabtu kemarin muncul lagi dua dan yang satu lolos," paparnya.

Menurut pengakuan Pudji, enam tahanan tersebut dirawat di ruang bekas perawatan pasien sakit jiwa agar tidak mengkhawatirkan pasien yang lainnya di rumah sakit. Dan saat ini, kondisi tahanan yang dirawat di RSUD Jombang baik.

"Untuk kondisinya sehat, tidak menunjukkan gejala sakit. Dan nanti bisa menggunakan kesembuhan dengan tes swab dua kali, atau masa isolasi selama 14 hari," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU